Bobby Akui Jam Operasional Kesawan City Melebihi Batas PPKM
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku memperpanjang sendiri aturan jam operasional Kesawan City Walk melebihi ketentuan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Sebelumnya, ia mendapat teguran dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terkait pelanggaran aturan PPKM Mikro di Kesawan City Walk. Dalam aturan PPKM Mikro yang dikeluarkan oleh Edy, tempat usaha hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.
"Ini yang kami lakukan dan disampaikan Gubernur. Kalau nasional itu jam 9 malam (aturan PPKM Mikro). Di Sumut, kata Gubernur, diperpanjang satu jam karena jam kita berbeda. Sebagai contoh, buka puasa saja sudah berbeda," urainya.
"Sama halnya kayak Pemkot Medan. Saya perpanjang sedikit lagi dari gubernur karena kontrol dari Kesawan itu kita masifkan," lanjut dia.
Namun, Bobby tidak menjelaskan secara detail soal durasi perpanjangan kegiatan di pusat perbelanjaan tersebut.
"Kenapa Kesawan itu jam [operasional]-nya berbeda? Untuk beberapa kawasan di lingkungan di Kota Medan ada 21 kecamatan itu kami terapkan PPKM," dalihnya.
Pihaknya membuat aturan khusus bagi Kesawan lantaran sudah ada pengetatan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19.
"Karena daerah Kesawan itu kami buat khusus. kami perketat. Aparat kita banyak turun dari Dinkes, Satpol PP, Pariwisata turun semua. Di situ pedagangnya divaksin dan prokes diikuti. Selain itu ada 10 titik masuk di sana," jelasnya.
Menantu Presiden Jokowi ini pun berdalih gelaran di Kesawan City Walk tak memicu peningkatan status Medan menjadi zona merah.
"Tadi sudah saya jelaskan. Isunya kemarin [Medan jadi zona] merah gara gara Kesawan. Tadi sudah kita saksikan. Bahkan paparannya ini yang menginformasikan Sumut, jadi jelas di situ bukan merah, warnanya oranye," kata dia.
Ia pun mengklaim pertunjukan Barongsai di kawasan Kesawan yang diadakan setiap akhir pekan tak melanggar prokes. Meski begitu, Bobby mengaku akan menyetop gelaran tersebut.
"Minggu lalu gelaran seni yang kami rasa simpel karena masyarakat jenuh sudah beberapa bulan. Kami koreksi dan ke depannya tidak akan kami adakan lagi," aku dia.
Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadikan kawasan Kesawan City Walk menjadi pusat kuliner dan budaya. Kawasan kota tua itu digadang-gadang akan menjadi The Kitchen Of Asia. Kesawan City Walk merupakan bagian dari sejarah Kota Medan yang berada di pusat kota.
Namun kegiatan tersebut malah menuai sorotan. Pasalnya lokasi itu menjadi tempat kerumunan sejak dibuka oleh Bobby Nasution beberapa waktu lalu. Pengunjung yang datang tidak menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 seperti tidak menjaga jarak. Bahkan di lokasi juta diadakan pertunjukan Barongsai sehingga menimbulkan kerumunan.
Selain itu jam operasional juga dipertanyakan karena tetap buka hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan dalam aturan PPKM Mikro yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tempat usaha hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.
(fnr/arh)