Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menjalani pengambilan sampel darah untuk vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/4).
"Hari ini ada bu Titiek Soeharto," ucap Jonny, Peneliti utama uji klinik vaksin Nusantara kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/4).
Dalam vaksin Nusantara, seseorang harus menunggu selama tujuh hari dari setelah sampel darahnya diambil. Dalam rentang waktu tersebut, sampel darah akan dibiakkan dan dikenalkan dengan protein spike dari virus covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak semua bisa mendapatkan vaksin Nusantara. Dari hasil pengambilan sampel darah tersebut akan diketahui apakah seseorang layak atau tidak menjadi objek vaksin tersebut.
Jika hasilnya memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, maka relawan tersebut akan dipanggil kembali dan menjalani penyuntikan.
Sebelumnya, Mantan Menteri BUMN, Dahlan juga telah menjadi relawan dan menyumbangkan sampel darahnya untuk vaksin Nusantara pada Senin (19/4) lalu.
Namun, Dahlan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai objek penelitian vaksin Nusantara lantaran ia setiap hari mengonsumsi obat untuk menurunkan imunitas.
"Tiap hari minum obat untuk menurunkan imunitas, harus seumur hidup dan itu tidak boleh menjadi objek penelitian," kata Dahlan.
Tidak hanya Dahlan Iskan dan Titiek Soeharto, sebelumnya, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari, mantan menteri BUMN Dahlan Iskan, hingga pasangan selebritas Anang Hermansyah dan Ashanty juga menyumbangkan sampel darah untuk vaksin Nusantara.
Diketahui, BPOM belum mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II vaksin Nusantara karena komponen yang digunakan dalam penelitian tidak sesuai pharmaceutical grade.
BPOM lantas membuat kesepahaman dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kesehatan dan TNI AD soal nasib vaksin Nusantara.
Vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu diputuskan hanya dilakukan guna kepentingan penelitian dan pelayanan. Sehingga, proses vaksin Nusantara ini bukan uji klinis vaksin untuk dimintakan izin edar oleh BPOM.
(yla/ain)