Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menambah rambu dan sejumlah fasilitas lainnya untuk menunjang jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. Hal ini untuk mencegah agar kendaraan lain tidak menggunakan jalur sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini jalur sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin masih dalam tahap pembangunan, sehingga masih ada beberapa fasilitas, prasarana pendukung yang belum tersedia.
"Setelah itu terpasang keseluruhannya, otomatis berlaku ketentuan terhadap pelanggaran rambu dan atau marka yang ada," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Dishub DKI masih melakukan penjagaan manual di sepanjang jalur sepeda. Dia mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas termasuk untuk tidak menggunakan jalur sepeda bagi pengendara bermotor.
Dalam kesempatan itu Syafrin juga mengomentari insiden pengendara mobil yang menabrak planter box atau pembatas jalur sepeda di Sudirman, Kamis kemarin.
"Informasi awal yang bersangkutan mengaku bahwa beliau mengantuk, sehingga menabrak," jelasnya.
Syafrin juga menegaskan bahwa di lokasi tersebut pihaknya sudah memasang rambu dan marka agar jalur sepeda tidak dilalui kendaraan bermotor. Namun, menurutnya, karena pengendara mengantuk, ia tidak melihat peringatan tersebut.
"Karena memang di lokasi itu, di seluruh lokasi yang sudah kami pasang planter box itu rambu peringatan dan petunjuk sudah dipasang," kata Syafrin.
Pembangunan jalur sepeda permanen di ruas Sudirman-Thamrin sudah berlangsung sejak Februari kemarin. Adapun jalur sepeda rencananya dibangun sepanjang 11,2 kilometer dengan lebar jalur sepeda terproteksi sebesar 2 meter.
Jalur sepeda permanen ini akan terintegrasi dengan fasilitas layanan angkutan umum massal, antara lain sembilan halte bus Transjakarta, enam stasiun MRT Jakarta, satu stasiun Kereta Commuter Line, satu stasiun Kereta Bandara (Railink) dan satu stasiun LRT Jabodebek.
Lihat juga:Polemik di Balik Tugu Sepeda Jakarta |