Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (20/4)i.
Humas Pengadilan Negeri Jaktim, Alex Adam Faisal mengatakan agenda sidang hari ini masih melanjutkan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bila waktu memungkinkan, JPU kemungkinan besar akan menghadirkan saksi ahli
"Kamis 29 April untuk pemeriksaan saksi JPU dan mungkin ahli dari JPU," kata Alex saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perkara ini akan kembali dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa bersama hakim anggota 1 dan hakim anggota 2.
Selain Rizieq, sidang hari ini juga digabung dengan terdakwa lain dalam kasus serupa. Terdakwa yang dimaksud yakni eks Ketum FPI Shabri Lubis dan 4 orang lainnya.
Sejauh ini, jaksa sudah menghadirkan lima orang saksi dalam sidang kasus Megamendung dan 2 orang saksi dalam perkara Petamburan pada sidang Senin (26/4) lalu.
Untuk kasus Megamendung, Jaksa telah menghadirkan Kepala Puskesmas Desa Sukamana, Megamendung Ramli Randhan dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan, Sundoyo. Lalu, jaksa juga menghadirkan Kepala Seksi Survailance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Adang Mulyana; Babinkamtibmas, Dadang Sudiana; dan Kepala Subagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor, H.A. Sihabudin.
Sementara itu, untuk perkara kerumunan Petamburan jaksa menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dan Eks Kepala KUA Tanah Abang Sukana.
Rizieq sendiri didakwa telah melakukan penghasutan untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020 lalu.
Sementara itu, dalam kasus kerumunan Megamendung Rizieq telah didakwa telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Ia dinilai menghalangi penanggulangan wabah virus Corona lantaran terjadi kerumunan simpatisannya di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November lalu.
(rzr/bmw)