Ratusan warga Dairi, Sumatera Utara, menggelar demo di Kantor Bupati dan DPRD Dairi di Sidikalang. Mereka memprotes proyek tambang bijih besi sekaligus pembangunan bendungan limbah tambang raksasa di wilayah Sopokomil, Kamis (29/4).
"Kepentingan atas nama investasi mengabaikan keselamatan masyarakat Dairi. Oleh karena itu, kami masyarakat di sekitar lingkar tambang memanggil untuk menolak PT DPM (Dairi Prima Mineral) di Tanah Dairi," kata koordinator lapangan aksi Gerson Tampubulon melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (30/4).
Dalam aksi tersebut, kata dia, masyarakat meminta bupati mengeluarkan surat rekomendasi untuk penolakan pembahasan izin lingkungan proyek seperti Addendum Andal RKL dan RPL Tipe A.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara DPRD diminta membuat panitia khusus dalam upaya membantu masyarakat memperjuangkan hak sipil dan politiknya terkait penolakan aktivitas tambang.
Warga juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan pembahasan Addendum Andal RPL, RKL, dan Tipe A untuk PT Dairi Prima Mineral, pengelola proyek dan aktivitas tambang.
Gerson mengatakan masyarakat khawatir rencana operasi pertambangan itu bakal mengganggu mata pencaharian warga yang mayoritas adalah petani.
"Masyarakat di sekitar wilayah pertambangan PT DPM khawatir akan potensi daya rusak tambang ke depan secara khusus di lahan-lahan pertanian masyarakat, ancaman berkurangnya pasokan air, baik untuk kebutuhan sehari-hari dan sumber irigasi," katanya.
Dengan bendungan limbah, ia memproyeksikan potensi tercemarnya tanah akibat air asam tambang yang dihasilkan dari limpahan limbah lebih besar. Ia mengatakan petani juga khawatir alih fungsi lahan dan profesi petani bakal mengancam ketahanan pangan warga sekitar.
Pembangunan bendungan limbah raksasa sebagai tempat penyimpanan tailing sendiri berlokasi di hulu desa Longkotan. Gerson menyebut ada 11 desa dan 57 dusun warga yang berpotensi tercemar sumber airnya karena aktivitas bendungan.
Warga, sambung dia, juga khawatir akan ancaman gudang bahan peledak yang bakal dibangun 50,64 meter dari wilayah pemukiman dan perladangan masyarakat, yakni di Dusun Sipat, Desa Longkotan, Silima.
Sementara itu, Gerson mengatakan potensi daya rusak tambang terhadap hutan dan biodiversitasnya juga tinggi. Warga mendapati 16.050 hektare dari total 24.636 hektare wilayah konsesi berada di kawasan hutan lindung.
Ia menyebut PT DPM juga bakal membangun fasilitas infrastruktur seperti jalan, terowongan, dan perumahan di 55,11 hektare kawasan hutan dan sudah memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).