Kabupaten Bogor Akan Putar Balik Pemudik dari Jakarta
Pemerintah Kabupaten Bogor akan memutar balik kendaraan yang membawa pemudik dari Jakarta, Depok, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Kota Bekasi.
Kebijakan itu berkenaan dengan larangan mudik lokal dalam satu wilayah aglomerasi sepanjang 6-17 Mei.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan berkata pihaknya menyekat pemudik di delapan titik. Petugas akan memeriksa tujuan setiap pengendara masuk ke Kabupaten Bogor.
"Kalau tujuannya mudik, kita putar balik, termasuk dari Jakarta," kata Irwan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (7/5).
Larangan mudik di Kabupaten Bogor tak berlaku bagi warga yang melakukan perjalanan dinas, mengunjungi keluarga yang sakit, mengunjungi keluarga yang meninggal dunia, mengandung, dan mempersiapkan persalinan.
Irwan mengatakan kalangan yang dikecualikan itu tetap harus mengantongi sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen-dokumen itu akan dicek di pos penyekatan.
"Dengan syarat dia membawa hasil vaksin, kemudian juga membawa hasil swab antigen 1x24 jam. Nanti di delapan lokasi penyekatan kita kasih stiker hijau, artinya bisa melanjutkan," tutur Irwan.
Sebelumnya, pemerintah memperketat pelarangan mudik selama masa libur Lebaran. Pemerintah tidak memperbolehkan mudik meski dalam satu wilayah aglomerasi.
Pelarangan mudik berlangsung 6-17 Mei. Pemerintah daerah ditugaskan untuk mengawasi dan menjalankan aturan tersebut.
Meski masyarakat dilarang mudik, pemerintah tidak akan melakukan penyekatan di wilayah aglomerasi. Moda transportasi umum pun akan tetap beroperasi di wilayah aglomerasi.