Ratusan Obyek Wisata DIY Dibuka Selama Libur Lebaran

CNN Indonesia
Senin, 10 Mei 2021 17:09 WIB
Pengunjung berada di kawasan wisata Taman Sari, Yogyakarta, Rabu (8/7/2020). (Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Seluruh destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap dibuka selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo menuturkan seluruh destinasi wisata diperkenankan beroperasi selama lokasinya bukan di zona oranye atau merah penyebaran Covid-19.

"Seluruh destinasi pariwisata itu buka kecuali yang masuk di dalam zona oranye dan merah," imbuh Singgih dalam jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (9/5).

Kriteria zonasi yang digunakan adalah versi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dengan penggolongan per RT.

"Itu (destinasi wisata di zona oranye dan merah) wajib hukumnya untuk tutup atau tidak menerima tamu atau tidak ada aktivitas kepariwisataan di destinasi tersebut," sambung Singgih.

Singgih menuturkan saat ini setidaknya terdapat 127 obyek wisata yang terdaftar melalui aplikasi atau portal informasi wisata di DIY. Berdasarkan kriteria zonasi penyebaran Covid-19 semuanya diizinkan beroperasi.

"Tidak ada satu pun destinasi wisata yang masuk zona oranye dan merah," ujar Singgih.

Kebijakan ini sendiri, ucap Singgih, mengacu pada Instruksi Gubernur DIY Nomor 12/INSTR/2021 tentang perpanjangan masa PPKM mirko yang dikeluarkan 4 Mei kemarin. Isinya, salah satunya mengatur kunjungan atau pengelolaan destinasi wisata di masa pandemi Covid-19.

Selama masa pandemi Covid-19 ini, destinasi wisata hanya diperbolehkan menerima kunjungan maksimal 50 persen dari daya tampung maksimal.

"Kemudian sementara waktu di libur lebaran meniadakan event di destinasi, karena akan menimbulkan kerimunan," papar Singgih.

Kecuali bidang akomodasi, jam operasional destinasi wisata dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB. Selain itu mengutamakan reservasi secara daring (online) melalui aplikasi Visiting Jogja dan mengedepankan pembayaran nontunai.

"Kami juga akan menerjunkan tim monitoring baik dari dispar provinsi atau kabupaten/kota untuk memantau jalannya penerapan kebijakan yang ada," pungkasnya.

Sementara Kabag Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji menambahkan, berdasarkan pendataan per 8 Mei 2021 dari 27.670 RT se-DIY yang masuk zona oranye hanya 24 RT dan 5 RT masuk kategori zona merah.

"Jadi bisa dipahami kenapa kok sampai saat ini belum ada destinasi wisata yang masuk di zona oranye maupun zona merah," ucapnya.

Pemda DIY Catat Para Pemudik yang Tiba


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :