210.469 Warga Jatim Bepergian Saat Ada Larangan Mudik Lebaran
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono membeberkan data mobilitas masyarakat selama larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Sejumlah pengemudi ditemukan reaktif Covid-19 dalam pemeriksaan rapid antigen.
Nyono mengklaim larangan mudik mampu menekan laju pergerakan masyarakat selama periode larangan mudik. Dishub Jatim menyebut ada 210.469 orang yang melakukan mobilitas.
Jumlah itu hanya 10 persen dari total prediksi perhitungan jumlah masyarakat jika tahun ini tak ada larangan mudik, yang bisa mencapai 1,925 juta.
"Namun realisasi hingga saat ini di lapangan mencapai 210.469 penumpang atau setara dengan 10,92 persen," kata Nyono, Selasa (18/5)
Lebih lanjut, Nyono mengatakan bahwa penyekatan belum berakhir pada Senin (17/5), sebab masih ada periode pengetatan yang berlaku mulai 18-24 Mei 2021.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengawasi perjalanan orang secara teknis. Utamanya, soal persyaratan rapid tes antigen dan swab PCR.
"Karena pada tanggal tersebut, kembali diberlakukan untuk persyaratan antigen dan PCR dari 2-3 hari menjadi 1 hari," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Jatim dr Herlin Ferliana mengatakan berdasarkan laporan screening Covid-19 di pos penyekatan 6-17 Mei 2021 terdapat 38 kasus positif dari hasil rapid test antigen.
Antara lain Kota Kediri 9 kasus, Tuban 7 kasus, Ngawi 6 kasus, Malang 4 kasus, Pasuruan 4 kasus, Ponorogo 1 kasus, Kediri 1 kasus, Bondowoso 1 kasus, Sidoarjo 1 kasus, Madiun 1 kasus, Magetan 1 kasus, Lamongan 1 kasus dan Gresik 1 kasus.
"Mereka yang terkonfirmasi positif dibawa ke rumah sakit terdekat ataupun rumah sakit darurat Covid-19 terdekat," ujar dia.