Jakarta, CNN Indonesia --
Penyuntikan vaksin Covid-19 dari Astrazeneca yang bukan kumpulan produksi (non-batch) CTMAV457 tetap akan dilakukan pemerintah pusat RI.
Penggunaan vaksin ini akan diutamakan untuk masyarakat yang baru menerima dosis pertama, agar mencapai kekebalan individu sempurna melalui dosis kedua.
"Saya ingin kembali menekankan bahwa pemberian vaksin Astrazeneca non-batch CTMAV457 akan tetap dilakukan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Kamis (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kata Wiku, pemerintah tengah melakukan vaksinasi Covid-19 gelombang ketiga di wilayah DKI Jakarta.
Gelombang ini juga akan dilaksanakan di sejumlah daerah lain seperti Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Medan.
Wiku menerangkan vaksinasi ini akan menyasar kelompok lansia yang termasuk dalam golongan rentan, baik secara ekonomi maupun sosial.
"Vaksinasi tahap ketiga ini akan memprioritaskan lansia yang termasuk dalam kelompok rentan dari aspek sosial dan ekonomi," ujar Wiku.
Sebelumnya, pemerintah menyetop penggunaan vaksin Astrazeneca batch CTMAV547.
Wiku mengatakan, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan investigasi terhadap batch CTMAV547.
Sementara, mengenai efek samping ringan vaksin tersebut telah ditangani fasilitas kesehatan setempat.
Wimu meminta agar masyarakat tidak ragu melaporkan efek samping yang mereka rasakan setelah menjalani vaksinasi. Laporan ini, menurutnya, akan sangat berguna untuk program vaksinasi ke depannya.
"Mohon kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan keluhan serta vaksinasi karena setiap laporan yang masuk dari daerah akan sangat bermanfaat," pinta Wiku.
Baca halaman selanjutnya...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan penghentian sementara vaksin AstraZeneca hanya dilakukan pada batch CTMAV547 yang berjumlah 448.480 dosis. Ratusan ribu dosis itu merupakan bagian dari 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia melalui skema Covax Facility pada (26/4) lalu.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut sesuai ketentuan pengujian lanjutan hanya dilakukan pada batch vaksin yang bermasalah. Di Indonesia, penghentian sementara ini dilakukan usai temuan dua kasus warga DKI yang meninggal pascavaksinasi.
"Yang batch itu saja dihentikan sementara. Dilakukan uji lab hanya pada batch yang berhubungan dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat, itu saja," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/5).
Meskipun demikian, Nadia belum bisa memastikan langkah yang saat ini dilakukan Indonesia berpedoman pada regulasi apa. Ia mengatakan standar regulasi itu perlu dikonfirmasi ulang kepada Komisi Nasional (Komnas) KIPI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dihubungi terpisah, Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari menyebut regulasi pengujian hanya pada batch vaksin yang bermasalah itu sudah sesuai dengan pakem yang dibuat Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Sesuai pedoman WHO, kalau misal ada sampai yang meninggal, kemudian batch yang dipakai sama. Maka batch tersebut harus diuji toksisitas dan stabilitas oleh laboratorium yang certified dalam hal ini Indonesia punya BPOM," kata Hindra.
Untuk itu, Hindra meminta publik menunggu selama rentang waktu 2-4 pekan uji toksisitas dan sterilitas yang dilakukan BPOM. Secara teknis, menurutnya uji itu layaknya pengecekan apakah ada kuman atau bakteri terkandung pada batch vaksin hingga penyuntikan kepada binatang untuk melihat reaksinya.
Sementara BPOM melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (19/5) kemarin mengungkapkan uji toksisitas dan sterilitas yang kini dilakukan pihaknya itu untuk mengetahui apabila ada keterkaitan mutu produk dengan KIPI yang dilaporkan.
Khususnya untuk mengetahui jaminan mutu saat pendistribusian dan penyimpanan serta untuk menjamin konsistensi jaminan mutu produk sesuai hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan
"Untuk kehati-hatian, sesuai dengan kerangka regulatori, maka suatu produk yang sedang dalam proses investigasi penggunaannya perlu dihentikan sementara, yang dalam hal ini adalah Vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV547," tulis BPOM.