Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan penghentian sementara vaksin AstraZeneca hanya dilakukan pada batch CTMAV547 yang berjumlah 448.480 dosis. Ratusan ribu dosis itu merupakan bagian dari 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia melalui skema Covax Facility pada (26/4) lalu.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut sesuai ketentuan pengujian lanjutan hanya dilakukan pada batch vaksin yang bermasalah. Di Indonesia, penghentian sementara ini dilakukan usai temuan dua kasus warga DKI yang meninggal pascavaksinasi.
"Yang batch itu saja dihentikan sementara. Dilakukan uji lab hanya pada batch yang berhubungan dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat, itu saja," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Nadia belum bisa memastikan langkah yang saat ini dilakukan Indonesia berpedoman pada regulasi apa. Ia mengatakan standar regulasi itu perlu dikonfirmasi ulang kepada Komisi Nasional (Komnas) KIPI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dihubungi terpisah, Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari menyebut regulasi pengujian hanya pada batch vaksin yang bermasalah itu sudah sesuai dengan pakem yang dibuat Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Sesuai pedoman WHO, kalau misal ada sampai yang meninggal, kemudian batch yang dipakai sama. Maka batch tersebut harus diuji toksisitas dan stabilitas oleh laboratorium yang certified dalam hal ini Indonesia punya BPOM," kata Hindra.
Untuk itu, Hindra meminta publik menunggu selama rentang waktu 2-4 pekan uji toksisitas dan sterilitas yang dilakukan BPOM. Secara teknis, menurutnya uji itu layaknya pengecekan apakah ada kuman atau bakteri terkandung pada batch vaksin hingga penyuntikan kepada binatang untuk melihat reaksinya.
Sementara BPOM melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (19/5) kemarin mengungkapkan uji toksisitas dan sterilitas yang kini dilakukan pihaknya itu untuk mengetahui apabila ada keterkaitan mutu produk dengan KIPI yang dilaporkan.
Khususnya untuk mengetahui jaminan mutu saat pendistribusian dan penyimpanan serta untuk menjamin konsistensi jaminan mutu produk sesuai hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan
"Untuk kehati-hatian, sesuai dengan kerangka regulatori, maka suatu produk yang sedang dalam proses investigasi penggunaannya perlu dihentikan sementara, yang dalam hal ini adalah Vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV547," tulis BPOM.