Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut bahwa kliennya tak keberatan saat Majelis Hakim meminta eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu untuk melepas serban yang bergambar Bendera Palestina dan Indonesia, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (20/5).
"Nggak, tidak apa-apa. Itu kewenangan majelis hakim. Kami sangat menghormati segala hal terkait persidangan ini," kata Aziz di PN Jaktim, Kamis (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz menjelaskan, kemungkinan besar Rizieq sudah menyiapkan sendiri serban berbendera Palestina tersebut. Ia mengklaim pihak pengacara tak pernah membawa serban itu untuk kemudian dikenakan Rizieq.
Ia menjelaskan, alasan Rizieq menggunakan sorban tersebut semata-mata untuk berempati kepada rakyat Palestina yang kini tengah kesusahan akibat agresi Israel.
"Dan dukungan kepada rakyat Palestina dan dukungan kemerdekaan Palestina dari zionis," kata dia.
Lebih lanjut, Aziz menegaskan bahwa Rizieq telah menyerukan umat Islam untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina dari Israel. Dukungan itu, kata dia, sejalan dengan sikap pemerintah Indonesia.
"Itu kan sejalan dengan itu. Indonesia kan juga dukung kemerdekaan Palestina," kata dia.
Rizieq awalnya tampak mengenakan serban yang bergambar Bendera Palestina dan Indonesia itu saat proses sidang lanjutan terkait perkara kerumunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Pusat di salah satu ruang di PN Jaktim.
Meski demikian, Rizieq langsung diminta untuk melepas serban tersebut saat majelis hakim memasuki ruang sidang.
Majelis hakim menjelaskan, langkah tersebut ditempuh agar ruang sidang netral dari atribut-atribut tertentu guna menjaga marwah persidangan.