Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta sejumlah daerah seperti Kabupaten Kudus, Jawa Tengah hati-hati menggunakan obat Ivermectin untuk pasien positif Covid-19 dan tetap mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Mohon bagi daerah yang telah menerima bantuan pengobatan Ivermectin untuk memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi BPOM," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (11/6).
Wiku menyebut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes akan menguji lebih lanjut obat Ivermectin. Menurutnya, saat ini belum ada obat untuk menyembuhkan Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Balitbangkes Kemenkes akan melakukan studi lanjutan dengan melibatkan rumah sakit," ujarnya.
Sebelumnya, BPOM mengatakan bahwa Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.
Meski telah mengantongi izin edar, BPOM menyatakan masih perlu bukti ilmiah terkait keamanan, khasiat, dan efektivitas sebagai obat Covid-19.
Vice President PT Harsen Laboratories Sofia Koswara mengatakan obat yang juga disokong oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko itu sudah diberikan ke Pemkab Kudus, Jawa Tengah.
Sofia menyebut Moeldoko ikut andil dalam mendistribusikan Ivermectin ke Kabupaten Kudus yang tengah menghadapi ledakan covid-19. Bupati Kudus H.M. Hartopo pun telah mendistribusikan ribuan Ivermectin ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas.
(khr/fra)