Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menemukan pemilik restoran atau kafe yang tidak bertanggung jawab karena melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
Hal ini diketahui saat dirinya bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji melakukan razia penerapan protokol kesehatan.
"Kami masih menemukan praktik tidak bertanggung jawab dari para pengelola, di mana kapasitas tempat yang maksimal 50 persen terlampaui," kata Anies di Jakarta Selatan, Jumat (18/6) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perilaku tidak bertanggung jawab itu, kata Anies, telah memberikan dampak buruk pada penularan covid-19 di wilayah ibu kota.
"Artinya mengirimkan orang ke rumah sakit, mengirimkan orang untuk terpapar," ujarnya.
Atas dasar ini, Anies meminta pemilik restoran dan kafe untuk mengambil sikap bertanggung jawab dalam membantu mengatasi pandemi ini.
Anies juga meminta para pemilik resto randan kafe untuk mentaati sejumlah ketentuan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro ini.
"Bukan semata-mata tentang ketaatan pada peraturan tapi ini tentang menyelamatkan saudara sebangsa dari keterpaparan, para pengelola restoran, kafe, rumah makan pikirkan keselamatan dari anda, dari pengunjung tempat tempat Anda berusaha," tuturnya.
Dalam razia ini, Anies bersama rombongan turut menyegel satu kafe yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Selain ditutup sementara selama 1x24 jam, kafe tersebut juga dikenakan sanksi denda adminstrasi sebesar Rp50 juta.
Sebelumnya, Anies menyatakan pihaknya bakal mengerahkan aparat gabungan untuk menghentikan semua kegiatan warga yang melebihi pukul 21.00 WIB.
Kata Anies, operasi penertiban kegiatan tersebut akan dilakukan tanpa kompromi dan pengecualian. Pasalnya, Anies menyebut upaya itu dilakukan bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, melainkan guna melindungi keselamatan warganya.
"Malam ini lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi. Seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 9 malam. Tidak ada pengecualian," kata Anies, Jumat (18/6).
(dis/sfr)