Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengimbau rumah sakit bisa membuka seluruh ruang perawatan khusus Covid-19 saat ada lonjakan kasus di daerah.
Penambahan ruang rawat dianggap sebagai antisipasi lonjakan kasus sehingga RS tidak kolaps menangani pasien Covid-19.
"Antisipasi peningkatan laju kasus RS haru mengkonversi tempat perawatannya menjadi tempat perawatan Covid-19, bisa sampai 100 persen jika memang diperlukan [khusus untuk Covid-19]," kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadia juga mengimbau agar dinas kesehatan di daerah membuat sistem rujukan antar RS baik swasta dan RS pemerintah dalam menangani pasien Covid-19 agar lebih efektif.
"Selain itu juga membuat sistem rujukan antar RS baik swasta-pemerintah," kata Nadia.
Beberapa daerah yang dikabarkan mengalami peningkatan kasus Covid-19 hingga keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) melebihi 70 persen seperti Jawa Barat, Jakarta, dan Bodetabek.
Tercatat sebanyak 324 RS khusus Covid-19 di Jawa Barat. Rata-rata keterpakaian BOR mencapai 79,34 persen. Namun 45 RS khusus Covid-19 di Jawa Barat tembus keterpakaian hingga 100 persen.
Sementara lonjakan kasus di Ibu Kota terlihat dari penambahan kasus harian selama tiga hari beruntun.
Berdasarkan laporan harian Satgas Covid-19, pada Kamis (17/6) tercatat penambahan sebanyak 4.144 kasus, lalu Jumat (18/6) sebanyak 4.737, sehari kemudian pada Jumat (20/6) sebanyak 4.895 kasus.
Lonjakan kasus di DKI Jakarta juga berimbas pada penambahan pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet. Tingkat keterisian mencapai 77,49 persen pada Kamis (17/6) dengan 5.730 orang pasien.
Wisma Atlet juga menambah kapasitas tempat tidur sebanyak 1.400 buah hingga total ada 7.394 tempat tidur.
Sementara BOR isolasi Covid-19 di DKI Jakarta sendiri menurut https://corona.jakarta.go.id/ pada Minggu (20/6) pukul 09.40 WIB mencapai 87 persen. Keterpakaian ruang ICU tekanan negatif mencapai 89 persen, sementara ICU tanpa tekanan negatif mencapai 73 persen.
(mel/bac)