Ratusan orang penyuluh perikanan bantu (PPB) yang tergabung dalam Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia (APPBI) menggelar demonstrasi menuntut agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Penyuluh yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia itu demonstrasi di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (21/6).
"Kami menuntut agar seluruh penyuluh perikanan bantu di Indonesia dengan jumlah 1.998 orang dapat diangkat seluruhnya menjadi PNS tanpa syarat. Mengingat pengabdian mereka yang sudah lama," kata Ketua Umum APPBI, Nedi Iskandar saat aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nedi menjelaskan, di Indonesia, profesi Penyuluh Perikanan terdiri dari dua status, yakni PNS dan non-PNS. Dengan beban kerja hampir sama, ia menyebut ada kesenjangan kesejahteraan antara keduanya.
"Kalau PNS ada gaji pokok, tunjangan kinerja dan lain-lain, mereka dalam sebulan bisa terima Rp8-12 juta. Sementara penyuluh perikanan bantu dengan beban kerja yang sama hanya digaji 2,4-2,8 juta ditambah biaya operasional Rp300 ribu per bulan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan dalam aksi itu, mereka menolak perekrutan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
untuk formasi jabatan fungsional penyuluh perikanan.
Menurutnya, janji awal KKP, formasi itu dibuka untuk menyelesaikan persoalan para penyuluh perikanan untuk kemudian diangkat menjadi PNS. Namun, kata dia, formasi itu justru dibuka untuk umum.
"Awalnya janjinya itu dibuka untuk menyelesaikan status ketenagakerjaan, akan diangkat jadi PNS. Tapi nyatanya formasi itu dibuka untuk umum. Kami harus bersaing dengan yang lain," ujarnya
(yoa/arh)