Beberapa pegawai mengeluhkan perusahaannya yang termasuk sektor esensial di DKI Jakarta namun pelit dalam menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) di saat bekerja mesti tetap di kantor atau work from office (WFO) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Nadya, bukan nama sebenarnya, yang bekerja di perusahaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, mengaku masih harus datang ke kantor setiap hari.
Dia sebenarnya memahami sektor pekerjaannya termasuk esensial yang membuatnya tidak bisa bekerja dari rumah. Alhasil, selama pandemi Nadya belum pernah merasakan work from home (WFH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jadi masalah, sambung dia, perusahaan seolah tidak memberikan jaminan protokol kesehatan yang baik untuk pegawainya selama WFO.
Ia mengungkap tak ada standar operasional prosedur (SOP) prokes yang ditetapkan kantor. Pemeriksaan antigen berkala yang tahun lalu sempat rutin dilakukan pun kini sudah ditinggalkan.
"Bisa dibilang enggak ada prokes dari kantor. Malah dari kesadaran sendiri saja. Penyemprotan [desinfektan] enggak ada, jaga jarak ya alakadarnya, pemeriksaan berkala hanya di akhir tahun 2020," cerita Nadya kepada CNNIndonesia.com, belum lama ini.
Pada beberapa kasus, ada pegawai yang habis bepergian dari luar kota atau mengaku bergejala serupa Covid-19, Nadya mengatakan kantor juga enggan mengganti biaya swab.
Sikap perusahaannya itu membuat Nadya sering geram. Ia mengaku heran dengan ketidakpekaan kantornya itu. Menurut dia, dalam kondisi pandemi perusahaan seharusnya bisa memberikan jaminan dan fasilitas yang baik untuk mengantisipasi penularan virus pada pegawainya.
"Kalau kita nih, otomatis kan pemerintah yang nanggung. Lah terus perusahaan yang sebagai pelaku kontribusinya apa? Seharusnya ngasih fasilitas lebih dong?," tuturnya.
Meski jengkel dengan situasi di kantornya, namun Nadya memilih tidak melaporkan sikap perusahaan ke pemerintah karena alasan khawatir dibebastugaskan.
![]() |