Testing Covid Hanya 33 Persen dari Target Saat PPKM Darurat

CNN Indonesia
Kamis, 15 Jul 2021 13:20 WIB
Pemerintah mengakui jumlah testing covid-19 masih jauh dari target hanya mencapai 33,61 persen selama 11 hari PPKM Darurat.
Pemerintah mengakui jumlah testing covid-19 masih jauh dari target hanya mencapai 33,61 persen selama 11 hari PPKM Darurat. (Foto: CNN Indonesia / Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mengakui jumlah testing Covid-19 masih jauh dari target lantaran hanya memenuhi 33,61 persen selama 11 hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut, jumlah tes di sebagian besar kabupaten/kota tak sampai 50 persen dari target. Hanya 11 daerah yang mampu memenuhi target.

"Capaian rata-rata testing 124 kabupaten/kota PPKM Darurat pada tanggal 3-23 Juli adalah sebesar 33,61 persen di mana hanya ada 11 kabupaten/kota di atas 90 persen," kata Nadia dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadia menyampaikan daerah-daerah yang telah berhasil melampaui target tes adalah Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Selatan, Kota Yogyakarta, Gunung Kidul, Buleleng, Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Jakarta Barat, dan Kota Jakarta Timur.

Ia juga menyebut hanya ada 15 daerah yang melakukan tes di atas 50 persen dari target. Daerah-daerah itu adalah Kota Tangerang Selatan, Kota Blitar, Kota Jakarta Utara, Kota Surabaya, dan Kota Tangerang.

Kemudian ada Kota Semarang, Kota Bandung, Kota Mojokerto, Kota Salatiga, Kota Probolinggo, Kulon Progo, Kota Madiun, Sleman, Kota Bogor, dan Kota Pekalongan.

Nadia meminta pemerintah daerah menggelar tes sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. Ia berkata tes perlu terus ditingkatkan dengan memprioritaskan penemuan kasus suspek dan kontak erat dari kasus-kasus yang terkonfirmasi.

"Target (secara nasional) yang harus kita capai ada 324.000 orang yang dites setiap hari," ucap Nadia.

Sebelumnya, pemerintah mengubah strategi penanganan pandemi Covid-19 lewat PPKM Darurat. Salah satu strategi baru yang dilakukan adalah peningkatan upaya tes dan penelusuran.

Dalam Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021, pemerintah mewajibkan daerah dengan positivity rate di bawah 5 persen melakukan tes minimal sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Daerah-daerah itu wajib melakukan tes 1:1.000 per minggu.

Daerah dengan positivity rate 5-15 persen wajib menggelar tes 5 kali standar WHO. Kemudian daerah dengan positivity rate 15-25 persen harus melakukan tes 10 kali dari standar WHO. Adapun daerah dengan positivity rate di atas 25 persen, harus melakukan tes 15 kali lipat dari standar WHO.

(dhf/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER