Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali selama dua pekan terakhir belum berjalan efektif.
"Berdasarkan evaluasi yang dilihat memang belum efektif karena beberapa faktor. Bukan saja kesiapan aparatur tapi juga penunjang juga," kata Saleh dalam sebuah diskusi, Sabtu (17/7).
Lihat Juga : |
Saleh menilai pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan belum berjalan maksimal. Menurutnya, sosialisasi PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ke masyarakat masih minim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran minim sosialisasi, kata Saleh, banyak warga yang tetap bepergian, membuka rumah makan, atau berjualan di luar rumah. Penindakan aparat keamanan untuk membubarkan warga juga jauh dari situasi humanis, justru menggunakan paksaan.
Menurutnya, banyak kasus pemaksaan penutupan tempat makan, restoran, atau pedagang kaki lima secara paksa. Bahkan beberapa kasus menggunakan tindakan kekerasan untuk membubarkan kerumunan atau menutup restoran.
"Kami memang minta aparatnya tegas, tapi harus tetap humanis. Saya kira ini yang kombinasinya belum dilaksanakan secara baik. Sehingga kita lihat ada pembubaran justru barang dagangannya dirusak, tentu itu tidak manusiawi," kata Saleh.
Selain itu, Saleh juga menyinggung soal bantuan sosial yang semestinya diberikan oleh pemerintah saat masa PPKM Darurat belum menyeluruh. Akibatnya banyak masyarakat yang tetap keluar rumah untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Jadi kita enggak bisa melarang mereka buat keluar rumah, karena mereka harus bekerja," ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi IX DPR itu turut mengkritisi kondisi rumah sakit (RS) yang nyaris penuh selama PPKM Darurat. Konidisi ini, kata Saleh, menunjukkan pemerintah belum menyiapkan skenario terburuk selama pelaksanaan PPKM Darurat.
"Kita harus mengakui jujur bahwa pemerintah belum mempersiapkan skenario terburuk dalam PPKM Darurat, karena RS penuh, alkes tidak lengkap, dan mereka yang butuh ICU tidak mendapatkan," ujarnya.
PPKM Darurat di Jawa dan Bali diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli. Pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan serupa di 15 kabupaten/kota luar Jawa-Bali sejak 12 Juli. Pemerintah berencana memperpanjang PPKM Darurat.
Selama PPKM Darurat, kasus positif Covid-19 masih terus bertambah. Bahkan kasus harian beberapa kali pecah rekor, dengan tambahan tertinggi mencapai 56.757 kasus pada Kamis (15/7). Selain itu, kasus kematian juga mencatat rekor baru pada Jumat (16/7) dengan tambahan 1.205.
Hingga kemarin, total kasus positif di Indonesia mencapai 2.780.803. Dari jumlah itu, sebanyak 2.204.491 orang sembuh, 71.397 orang meninggal dunia, dan 504.915 orang dalam perawatan ataupun isolasi mandiri.
(mln/fra)