Rekor Angka Kematian dan Kebijakan Tanggung Pandemi Covid
CNN Indonesia
Selasa, 27 Jul 2021 18:01 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi karantina wilayah. (Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Masalahnya, kata Windhu, pemerintah tak belajar dari penerapan pembatasan sosial yang memberi pelonggaran. Hal itu hanya akan memberi kelonggaran terhadap warga untuk bergerak yang justru berpotensi memicu peningkatan kasus.
"Kebijakan sekarang nambah tanggung. PPKM level-level itu membuat pelonggaran padahal positif rate tinggi kasus menanjak kematian naik," katanya.
"Kita melakukan PPKM darurat hampir 18 hari, positivity rate makin meningkat, kasus kematian meningkat. Ini karena kita enggak mau belajar. PPKM itu tidak ada penghentian mobilitas," cetus dia.
Windhu pun meminta "Lockdown di daerah dengan satu kesatuan epidemiologi, seperti Jawa-Bali".
Senada, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra menyatakan aturan pembatasan pada PPKM hanya membatasi pergerakan ke pusat-pusat perkantoran.
"Kan rata-rata di DKI perkantoran. Karena perkantoran dengan dibatasi, maka kasus memang akan melandai," ujar dia.
"Tapi, secara kumulatif nasional tidak. Kasus hanya bergeser dari kota ke daerah pinggiran. Jabar, Jateng, Jatim," terangnya.
Berdasarkan data LaporCovid-19, misalnya, hingga 25 Juli sedikitnya ada 2.641 pasien yang meninggal saat menjalani isolasi dan tanpa penanganan tenaga medis.Hermawan pun menilai jumlah kasus kematian bisa lebih tinggi daripada yang dilaporkan Satgas Covid-19.
"[kasus kematian] seperti fenomena gunung es, yang tidak terlaporkan itu jauh lebih besar ketimbang data harian yang diumumkan. Termasuk angka kematian yang tinggi," tandas dia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya menduga tingginya angka kematian selama Juli akibat beberapa faktor. Mulai dari kapasitas keterisian rumah yang penuh, faktor komorbid, hingga tak tertangani saat isolasi.
Para pakar menilai lonjakan kasus kematian pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 lantaran ketentuannya tak bisa menekan mobilitas 70 persen warga dalam periode infeksi Virus Corona.
Diketahui, kasus kematian selama lima hari PPKM Level 4 totalnya mencapai. 8.359 kasus. Jumlah itu lebih tinggi dua kali lipat dari lima hari sebelumnya selama PPKM Darurat, 15-19 Juli, sebanyak 4.618 kasus.
Selain itu, selama 11 hari terakhir, 16-26 Juli, kasus kematian terus di atas 1.000 kasus, dengan total kematian 14.574 jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah itu 1,5 kali lipat lebih tinggi dari 11 hari sebelumnya atau selama kurun 5-15 Juli yang dengan jumlah total orang meninggal terkait Corona mencapai 9.610 jiwa.
Hari ini bahkan angka kematian menembus rekor di mana dalam sehari ada 2.069 kasus kematian karena covid-19 dalam sehari.
PPKM Darurat dan PPKM Level 4, sebelum diubah dengan sejumlah pelonggaran sejak perpanjangannya pada 26 Juli, memperketat mobilitas antarkota dengan sejumlah syarat.
Misalnya, yang boleh berkantor hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal, pelarangan makan di lokasi restoran, serta penyekatan di sejumlah titik di dalam maupun perbatasan kota.
Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Windhu Purnomo menyebut pembatasan mobilitas prinsipnya serupa dengan membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.
Alhasil, sedikitnya 70 persen dari populasi harus dibatasi mobilitasnya dan dalam dua kali masa infeksi virus. Masalahnya, hal itu tak terjadi selama PPKM.
"Kalau minimum 70 persen warga dalam satu kesatuan daerah epidemiologis mau tinggal di rumah dalam waktu yang sama, dalam durasi tertentu dua kali masa infeksius, virus akan berhenti," kata Windu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/7).
"Itu prinsipnya. Kalau tidak melakukan itu, dalam kondisi akut seperti ini ya seperti ini (kematian melonjak) aja nanti," imbuhnya.
Pembatasan ke Pusat Perkantoran
Ilustrasi karantina wilayah. (Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Masalahnya, kata Windhu, pemerintah tak belajar dari penerapan pembatasan sosial yang memberi pelonggaran. Hal itu hanya akan memberi kelonggaran terhadap warga untuk bergerak yang justru berpotensi memicu peningkatan kasus.
"Kebijakan sekarang nambah tanggung. PPKM level-level itu membuat pelonggaran padahal positif rate tinggi kasus menanjak kematian naik," katanya.
"Kita melakukan PPKM darurat hampir 18 hari, positivity rate makin meningkat, kasus kematian meningkat. Ini karena kita enggak mau belajar. PPKM itu tidak ada penghentian mobilitas," cetus dia.
Windhu pun meminta "Lockdown di daerah dengan satu kesatuan epidemiologi, seperti Jawa-Bali".
Senada, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra menyatakan aturan pembatasan pada PPKM hanya membatasi pergerakan ke pusat-pusat perkantoran.
"Kan rata-rata di DKI perkantoran. Karena perkantoran dengan dibatasi, maka kasus memang akan melandai," ujar dia.
"Tapi, secara kumulatif nasional tidak. Kasus hanya bergeser dari kota ke daerah pinggiran. Jabar, Jateng, Jatim," terangnya.
Berdasarkan data LaporCovid-19, misalnya, hingga 25 Juli sedikitnya ada 2.641 pasien yang meninggal saat menjalani isolasi dan tanpa penanganan tenaga medis.Hermawan pun menilai jumlah kasus kematian bisa lebih tinggi daripada yang dilaporkan Satgas Covid-19.
"[kasus kematian] seperti fenomena gunung es, yang tidak terlaporkan itu jauh lebih besar ketimbang data harian yang diumumkan. Termasuk angka kematian yang tinggi," tandas dia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya menduga tingginya angka kematian selama Juli akibat beberapa faktor. Mulai dari kapasitas keterisian rumah yang penuh, faktor komorbid, hingga tak tertangani saat isolasi.