Pemilik Rental Mobil di Pamekasan Kibarkan Bendera Putih

CNN Indonesia
Jumat, 30 Jul 2021 09:05 WIB
Sejumlah pemilik rental mobil di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengibarkan bendera putih tanda menyerah karena kesulitan ekonomi di masa PPKM.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Farid)
Pamekasan, CNN Indonesia --

Puluhan warga yang tergabung dalam komunitas rental mobil di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar aksi mengibarkan bendera putih di sepanjang jalan melingkar di Monumen Arek Lancor, Kota Pamekasan. Aksi itu simbol bahwa mereka menyerah terhadap aturan PPKM.

Koordinator aksi Dedy Priyanto mengatakan, akibat aturan PPKM tidak sedikit orderan mogok yang berimbas pada pendapatan dan penghasilannya. Sebelum ada aturan PPKM, Dedy mengaku seminggu bisa meraup uang Rp1,2 juta lebih. Sekarang, satu peser pun sulit didapat.

"Banyak teman-teman yang kesulitan untuk melakukan aktivitas rutin saat pandemi, terlebih lagi pada saat PPKM Darurat dan masa perpanjangan PPKM Level 4 ini," kata Dedy di lokasi, Kamis (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi dia, aturan PPKM kali ini cukup menyengsarakan, tidak seperti aturan PSBB 2020. Dedy mengingat dulu selama PSBB cicilan tanggungan dapat ditanggguhkan. Sementara PPKM kali ini, pemerintah hanya membuat aturan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Menurutnya, di masa PPKM akibat wabah Covid-19 ini, pemasukan para pemilik rental turun drastis. Tercatat sejak awal Juli, para pemilik rental terpaksa memarkir kendaraan lantaran tak ada penyewa.

"Di sisi lain mereka dituntut untuk terus membayar cicilan kredit mobil. Satu-satunya usaha teman-teman melayani jasa sewa mobil, tapi kalau banyak masyarakat tak bepergian, kami pun harus berpangku tangan," kata anggota Komunitas Pejuang Rupiah (KPR) itu.

Dedy berharap ada kebijakan lain untuk membantu para pemilik rental. Ia berharap tidak ada penagihan kredit kepada para pemilik rental. Di samping itu, ia meminta pemerintah bisa memperhatikan nasib para pemilik mobil rental.

"Rata-rata teman teman ini bayar cicilan, sedangkan uang simpanan sudah habis untuk biaya hidup," keluhnya.

Selama masa PPKM Level 4 pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas bantuan sosial maupun kredit bagi pihak yang terdampak pandemi.

Untuk bansos, pemerintah memberikan sedikitnya enam fasilitas bansos. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan diberikan dalam tiga bulan sekaligus pada Juli 2021. Dana yang dianggarkan untuk PKH sebesar Rp28,31 triliun pada 2021.

Kemudian pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA, bansos tunai (BST), kartu sembako, beras 10 kilogram, dan BLT subsidi gaji.

Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok rencana memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit di sektor perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, adanya pembatasan mobilitas masyarakat akibat meningkatnya angka yang terpapar Covid-19 sekarang ini bisa menyebabkan upaya pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah terhambat.

"Oleh karena itu, OJK melihat adanya potensi untuk melakukan perpanjangan lanjutan restrukturisasi kredit di sektor perbankan yang selama ini sudah diatur dalam POJK Nomor 48/POJK.03/2020 dan restrukturisasi pembiayaan di Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank berdasarkan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.05/2020. Keputusan resmi OJK akan dikeluarkan paling lambat akhir Agustus 2021," ujar Wimboh, Kamis 27 Juli.

(nrs/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER