Pakai Ponsel di Rutan, Gilang Bungkus Terancam Sanksi Khusus

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Sep 2021 02:25 WIB
Tahanan kasus pelecehan seksual, Gilang 'Bungkus' terancam sanksi disiplin setelah kedapatan menggunakan ponsel di Rutan Klas 1 Surabaya.
Tahanan kasus pelecehan seksual, Gilang 'Bungkus' terancam sanksi disiplin setelah kedapatan menggunakan ponsel di Rutan Klas 1 Surabaya. (Dok. Polres Kapuas
Sidoarjo, CNN Indonesia --

Tahanan kasus pelecehan seksual berkedok penelitian bungkus kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang Bungkus terancam sanksi disiplin setelah kedapatan menggunakan ponsel di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

Sanksi yang mengancamnya pun antara lain dipindah ke sel kurung tutupan, hingga tak akan mendapat rekomendasi remisi.

"Ada sanksi yang akan dia terima, yang pasti pencabutan hak seperti, remisi, dia masuk daftar register F catatan pelanggaran," kata Kepala Rutan (Karutan) Klas 1 Surabaya, Hendrajati, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra kemudian mengatakan bahwa Gilang dapat dipindahkan petugas dari sel yang biasa ia tempati, ke sel khusus kurung tutupan itu dan mendekam di dalamnya selama dua pekan.

"Biasanya akan dilakukan tutupan kurung, bisa sampai dua minggu, pindah sel khusus itu," ucapnya.

Hendra mengatakan, petugas telah melakukan penggeledahan di sel Gilang. Di sana didapati satu buah ponsel yang diduga digunakan yang bersangkutan untuk bermedia sosial.

Meski begitu, kata Hendra, ponsel itu diklaimnya bukan milik eks Mahasiswa Universitas Airlangga tersebut. Gilang diduga meminjam ponsel itu dari tahanan lain. Kini, petugas rutan masih mendalami siapa pemilik ponsel itu sebenarnya.

"Ponselnya dipakai secara bergantian. Tidak ada yang mengakui sebagai pemilik HP. Maklum di penjara itu lempar batu sembunyi tangan," ujar dia.

Saat ini, Gilang tengah menjalani pemeriksaan dan di-BAP oleh petugas. Untuk selanjutnya, dia akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Yang bersangkutan, sudah kami BAP dan tindak sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Tak hanya itu, Hendra mengatakan pihaknya juga akan menelusuri, bila muncul dugaan keterlibatan oknum petugas rutan dalam kasus ini.

"Nanti kami telusuri, kalau nanti betul ada petugas yang bermain, ya sudah resikonya ya ditanggung petugas itu kalau ada yang bermain," katanya.

Kasus penggunaan ponsel di rutan itu mulanya diungkap beberapa akun di Twitter, salah satunya @mazzini_gsp. Dalam unggahannya, ia menampilkan tangkapan layar bukti bahwa Gilang aktif menggunakan media sosialnya meski tengah dipenjara.

"Gilang Bungkus udah divonis 5 tahun, tapi kenapa Gilang Bungkus masih bisa main hp di dalam penjara terus komen-komen ke akun Maba minta follback?," kicaunya, seperti dilihat pada Jumat (3/9)

Penelusuran CNNIndonesia.com, akun @geizanaprilian diduga kuat dikendalikan sendiri oleh Gilang. Pasalnya, ia sempat beberapa kali mengunggah foto selfie dirinya yang sedang berada di sel tahanan saat menunggu persidangan. Namun, foto-foto itu kini telah dihapus.

Sebelumnya, terdakwa kasus pelecehan seksual berkedok penelitian bungkus kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama, dijatuhi vonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Meski demikian, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan kasasi lantaran pihaknya merasa tak puas dengan putusan itu.

(frd/agn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER