Akun Instagram Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menghilang usai membantah menerima suap sebesar Rp2,1 miliar lewat unggahan, pada Minggu (5/9). Terdapat keterangan bahwa pengguna tidak ditemukan.
Pada Jumat (3/9) malam, akun @budhisarwono mengunggah dengan keterangan membantah menerima suap Rp2,1 miliar terkait proyek seperti yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp 2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan," tulis unggahan akun @budhisarwono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengunggah postingan selanjutnya pada Sabtu (4/9). Dalam unggahan kali ini, ia menyebut tidak pernah sama sekali menerima pemberian dari pihak penggarap proyek.
Budhi juga meminta untuk ditujukan siapa yang memberi uang tersebut. Ia mengatakan tidak perlu banyak berkata-kata untuk membela diri.
"Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa. Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare," ujarnya.
CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi hilangnya akun Bupati Banjarnegara itu ke Instagram Indonesia, Minggu (5/9) siang. Namun hingga berita ini ditulis belum mendapatkan keterangan resmi.
"Saya cek dulu ke tim Instagram-nya ya," ujar salah satu perwakilan Instagram, kepada CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Selain Budhi, lembaga antirasuah itu juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang yang disebut sebagai kepercayaan bupati, Kedy Afandi sebagai tersangka. Kedy juga diketahui merupakan tim sukses bupati dalam kontestasi pilkada Banjarnegara pada 2017.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Budhi diduga menerima imbalan atau fee Rp2,1 miliar. Untuk kepentingan penyidikan kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 3 September sampai 22 September 2021.
Lihat Juga : |
Budhi sebelumnya sempat salah menyebut nama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai penjahit. Kesalahan itu ia sampaikan saat merespons Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Turunlah PPKM Darurat. Saya baca aturannya sesuai saran Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri, dan dilaksanakan pada waktu itu rapat sama menteri siapa itu penjahit, menteri orang Batak itu, [Luhut Binsar Pandjaitan] ya pak penjahit," kata Budhi dalam potongan video yang viral.
Setelah potongan video itu viral, ia meminta maaf atas ucapannya itu kepada Luhut, lewat video berdurasi 1 menit 17 detik lewat akun Instagram @kabupatenbanjarnegara, Senin (23/8).
"Mohon maaf kemarin saya menyebutkan pak panjaitan, karena saya kurang hafal namanya panjang sekali, ini sekarang saya baca yang jelas dan saya mohon maaf, adalah bapak Menko Marinves, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan," kata Budhi.
(can/fra)