Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan persoalan over kapasitas di Lapas Kelas I Tangerang perlu ada penambahan petugas dan anggaran.
Hal ini menanggapi kelebihan kapasitas lapas yang mengalami kebakaran hingga menewaskan 41 narapidana pada Rabu (8/9).
Yasonna menilai petugas lapas sejatinya sudah cukup ideal. Hanya saja, banyaknya warga binaan Narkotika menjadi penyebab sejumlah Lapas di Indonesia over kapasitas. Hal ini berimplikasi pada beban kerja petugas Lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah petugas di Lapas Kelas I Tangerang sekitar 182 orang. Sementara jumlah narapidana mencapai 2.072 orang dengan kapasitas lapas sejatinya hanya untuk 600 orang. Yasonna mengakui lapas tersebut over kapasitas hingga 400 persen.
"Jadi kalau over kapasitas harus menambah personel, tapi kan ini menyangkut anggaran. Itu kenapa saya mengatakan, hulunya yang harus dikoreksi, apa itu? Narkotika," kata Yasonna dalam acara Newsroom yang disiarkan di CNNIndonesia TV, Rabu (8/9).
Dia mengungkapkan bahwa mayoritas penghuni lapas Indonesia adalah narapidana kasus narkotika. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat seluruh lapas di Indonesia over kapasitas dalam menampung warga binaan.
Oleh sebab itu, Yasonna kembali menyoroti implementasi UU tentang Narkotika dan Psikotropika di Indonesia. Ia menilai, pengguna narkotika seharusnya ditampung di tempat rehabilitasi alih-alih lapas.
"Biang kerok di lapas kami adalah over kapasitas, karena warga binaan narapidana narkotika. Selalu saya katakan sangat aneh sekali satu jenis crime yaitu kejahatan narkotika mendominasi lebih dari 50 persen isi lapas. Padahal ada jenis kejahatan pembunuhan, pencurian, korupsi, penganiayaan, perkosaan semuanya itu digabung tapi masih kalah dengan narkotika, something wrong," jelasnya.
Yasonna juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk mulai melakukan evaluasi terhadap usia bangunan lapas, selain pada bagian lainnya seperti instalasi listrik. Upaya itu menurutnya sebagai langkah mitigasi dalam mencegah kejadian nahas serupa terjadi kembali.
Dia menambahkan, pihaknya bakal memperbaiki sistem alarm atau peringatan kebakaran, memperbaiki instalasi listrik, serta merombak SOP pengawasan, agar mitigasi saat kejadian kebakaran dapat tertangani dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
"Bahkan di Tangerang sendiri ada Lapas yang isinya 3.000, lapas pemuda yang jaman Belanda. Jadi tadi saya sudah katakan, coba cek itu semua. Tentunya kami harus berusaha meyakinkan dan kondisi pandemi kan barat, anggaran kita masih refocusing, tetapi saya minta yang berkaitan dengan keamanan menjadi perhatian kita," ujar Yasonna.
Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, tepatnya di Blok C2 pada Rabu (8/9) dini hari pukul 01.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat, dan 73 lainnya luka ringan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan kebakaran diduga disebabkan hubungan arus pendek listrik. Namun, tim Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Tangerang masih mendalami lebih lanjut soal penyebab kebakaran ini.