Baru 42 Persen Sekolah Belajar Tatap Muka, DKI Terendah

CNN Indonesia
Selasa, 21 Sep 2021 20:04 WIB
Ditjen PAUD-Dikdasmen mencatat baru 32 persen sekolah di 34 provinsi yang telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di tengah pandemi Covid.
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (ptm) setelah beberapa sekolah dibuka kembali menyusul pembatasan akibat Covid-19 di Jakarta, 30 Agustus 2021. (AP/Dita Alangkara)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat baru 42 persen sekolah di 34 provinsi yang telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan tingkat belajar tatap muka paling rendah.

"Terendah DKI Jakarta. Meskipun DKI Jakarta sudah 660 sekolah membuka PTM terbatas tapi frekuensinya masih sangat rendah, yaitu seminggu hanya satu kali atau sehari," kata Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri, dalam diskusi daring yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Selasa (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Aceh menjadi provinsi dengan angka belajar tatap muka tertinggi mencapai sekitar 80 persen. Disisul Maluku Utara dan Sumatera Barat di angka 70 persen.

Kemendikbudristek, kata Jumeri, telah beberapa kali memperbarui aturan soal PTM terbatas. Dari semula hanya diizinkan di zona hijau, kini PTM telah diizinkan di wilayah PPKM level 1-3. Jumeri juga telah mewajibkan opsi tatap muka bagi sekolah yang telah melakukan vaksinasi kepada semua guru dan tenaga kependidikan.

"Nah dalam SKB [4 Menteri] disebutkan bahwa apabila satuan pendidikan gurunya sudah divaksin, maka wajib membuka opsi tatap muka," kata dia.

Meski demikian, lanjut Jumeri, orang tua tetap memiliki kewenangan untuk mengizinkan atau menolak anak mereka hadir di sekolah. Selain itu, berbeda dengan guru, pihaknya tidak memberikan syarat vaksinssi bagi anak atau siswa untuk hadir di sekolah.

"Jadi karena jenjang 0-12 tahun belum ada vaksinnya, yang ada baru 12-17 tahun. Jadi ini tidak dipersyaratkan tetapi lebih mempersyaratkan kepada gurunya yang divaksin lebih dulu," katanya.

Ortu Ogah Anak Divaksin dan Sekolah Curi Start PTM

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, mengungkap sejumlah sekolah di wilayahnya mulai mencuri start menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM).

"Ada beberapa satuan pendidikan yang curi start. Ada beberapa laporan yang masuk ke kami," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Kantor Bupati Sleman, Selasa.

Ery mengatakan satuan pendidikan yang mencuri start PTM tersebut mulai dari SD hingga SMP.

"Swasta semua, baru satu dua hari," sambungnya.

Ia menerangkan berdasarkan laporan tersebut pihaknya tindaklanjuti dengan menerjunkan tim pengawas ke sekolah untuk segera menghentikan pelaksanaan PTM. Pihak satuan pendidikan juga sempat dipanggil dan diberi pengertian bahwa sekolah tatap muka di Sleman belum dilaksanakan.

Ery mengatakan dalam pelaksanaan PTM di wilayah itu bakal menunggu kebijakan bupati juga instruksi dari Gubernur DIY. Saat ini sejumlah mekanisme tengah disusun guna mendukung kelancaran PTM terbatas masa transisi di tengah situasi pandemi Covid-19.

Mekanisme PTM terbatas masa transisi itu meliputi durasi jam belajar, kapasitas siswa dalam setiap kelas, alur keluar-masuk sekolah, fasilitasi tempat cuci tangan, surat izin orangtua. Adapun vaksinasi bagi guru, tenaga pengajar, serta siswa yang turut dipersyaratkan kepada suatu sekolah sebelum mengantongi izin menggelar PTM terbatas masa transisi.

Syarat dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, minimal jumlah guru dan siswa tervaksinasi dalam suatu sekolah adalah 80 persen.

Menurut Ery, capaian vaksinasi guru tingkat PAUD, SD, dan SMP di seluruh wilayah Sleman rata-rata berada di atas angka 90 persen untuk tiga jenjang pendidikan tersebut.

Ery melanjutkan, untuk siswa SD berusia 12 tahun ke atas sudah ada 1.082 yang tervaksinasi. Sementara SMP, ada 3 ribuan siswa yang belum divaksin lantaran masih di bawah usia minimal, sempat terpapar Covid-19, dan tak mendapat izin dari orangtua.

"Tidak diizinkan orangtua karena alasan-alasan pribadi. Ada alasan kepercayaan, bilang yang namanya sakit sehat itu urusan Yang Maha Kuasa," bebernya.

Maka dari itu pihaknya mendorong agar kepala sekolah melakukan pendekatan kepada orangtua atau wali murid agar putra-putrinya bisa menerima vaksinasi. Karena ini demi keselamatan masing-masing anak itu sendiri.

"Yang belum divaksin itu masih bisa mengikuti pembelajaran karena SMP itu (capaian vaksinasi) sudah 90,54 persen. Standarnya Pak Gubernur kan 80 persen minimal," ujar Ery.

Komisi X Bandingkan Pembukaan Mal dan Sekolah Tatap Muka

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER