Transkrip WA Diduga Jaksa Pinangki-Anita di Kasus Djoktjan

CNN Indonesia
Kamis, 23 Sep 2021 18:42 WIB
Dokumen transkrip WhatsApp yang diduga antara Jaksa Pinangki dan pengacara Djoko Tjandra menyebut istana dan DPR.
Jaksa Pinangki di kasus korupsi Djoko Tjandra. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dokumen transkrip percakapan Whatsapp yang diduga dilakukan oleh terdakwa kasus upaya pengurusan fatwa bebas buron KPK Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Anita Kolopaking menyebut kata 'istana' dan DPR.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam sidang praperadilan pada Rabu (22/9) dengan tergugat KPK mengenai penghentian supervisi dan penyidikan kasus fatwa Pinangki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sebagian transkrip sendiri dibacakan di persidangan pada Selasa (21/9) lalu.

Kata 'istana' disebut oleh Pinangki dalam percakapan yang berlangsung tanggal 26 November 2019. Saat itu, keduanya membicarakan mengenai upaya membatalkan grasi atau pengampunan.

"Ini grasi kalau diproses bubar semua lho. Minta ditanyakan ke S (huruf ditutup) mbak, bagaimana cara mencabutnya. Saya sudah hubung A (huruf ditutup)," kata Pinangki.

"Ibu tinggal pantau posisi di MA. Saya sudah jagain di istana," lanjut Pinangki.

"Besok saya pantau ya," jawab Anita.

Keduanya lantas membicarakan mengenai grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Annas Maamun. Menurut Anita, dengan pemberian grasi seseorang akan dicap seumur hidup dan membuat keturunan penerima grasi mengetahui bahwa ia terkena hukum pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kan dicap seumur hidup dan keturunannya tahu sebagai orang yang terkena hukuman pidana. Apa mau?" tanya Anita.

"Kita tetap pada scheme awal," jawab Pinangki.

Tidak hanya istana, percakapan Anita dan Pinangki juga menyebut Komisi III DPR RI. Percakapan ini berlangsung pada 1 Desember 2019.

Mulanya, Pinangki menanyakan mengenai komunikasi 'sepri' pribadi Bapak Pinangki dan Anita.

"Kapan sepri bapaknya ibu hubungi sepri bapak saya? Sampai sekarang kata bapak saya masih belum dihubungi," kata Pinangki.

"Besok pagi akan dihubungi, karena jadwal dengan DPR Kom III ditunda jadi bisa terima besan," jawab Anita.

Dalam transkrip percakapan itu, hubungan antara keduanya sempat tegang saat Pinangki meminta agar Anita tidak merekam percakapan dalam suatu pertemuan yang dilakukan.

"Ibu, jangan direkam ya (consider last time ibu rekam KMA dan JC) karena pembicaraan kita begitu pribadi," kata Pinangki.

Menanggapi ini, Anita membantah telah merekam pertemuan mereka. Menurut Anita, handphone nya tidak berada di atas meja tanpa merekam. Ia mempertanyakan sikap Pinangki yang tidak mempercayainya.

"Astaghfirullahalaziim, saya tidak ada rekaman mbak, mbak khan tadi lihat sendiri. Tidak ada HP saya di atas meja dan tidak rekaman. Kok jadi tidak percaya saya?" jawab Anita.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi enggan menjawab temuan MAKI yang menyeret Ketua MA dalam sengkarut penanganan buron Djoko Tjandra. Ia meminta hal tersebut ditanyakan ke Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.

"Coba ke juru bicara ya," ujar Sobandi saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis (23/9).

Sementara itu, hingga berita ini ditulis Andi Samsan Nganro belum menjawab permohonan klarifikasi. Pesan tertulis dan sambungan telepon yang dilayangkan tidak mendapat respons.

Jaksa Pinangki dan Anita Berkonflik

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER