Sidang Robin: Seret Lili Pintauli, Singgung Tim Taliban

CNN Indonesia
Selasa, 12 Okt 2021 12:44 WIB
Dalam sidang mantan penyidik KPK Stepanus Robin, pimpinan Lili Pintauli Siregar disebut-sebut. Tim Taliban di dalam KPK juga turut disinggung.
Mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin sudah ditahan KPK terkait kasus dugaan suap penanganan perkara (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Syahrial mengaku tidak mengetahui siapa saja penyidik KPK yang masuk ke dalam 'tim taliban' dimaksud.

"[Terdakwa Robin] pernah sampaikan inisial penyidik kasus saksi? Atau istilah penyidik pernah disampaikan?" ujar jaksa KPK, Heradian Salipi.

"Di kasus saya saat itu disebutkan taliban pak, 'taliban ini'," jawab Syahrial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stepanus dan Maskur Husain diadili karena didakwa telah menerima suap dari Syahrial untuk membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Tanjungbalai. Namun, perkara itu tetap diproses KPK hingga menetapkan Syahrial sebagai tersangka.

Adapun tim penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi lelang jabatan ini adalah Novel Baswedan Cs. Saat menangani perkara itu, Novel Cs menemukan bukti keterlibatan Stepanus yang menerima suap dari Syahrial. Atas dasar itulah, Stepanus diseret ke muka persidangan dan dipecat dari KPK.

"Yang tangani 'tim taliban', diterangkan enggak sama terdakwa siapa?" tanya jaksa.

"Dibilangnya taliban lah, sulit ini masuknya," jawab Syahrial.

Novel Baswedan, Penyidik KPK yang tidak lolos TWK Novel Baswedan kerap dituding sebagai penyidik Taliban di internal KPK (CNN Indonesia/ Tri Wahyuni)

2 Minggu Azis Lunasi Pembayaran

Stepanus Robin disebut memberi waktu dua minggu kepada Azis Syamsuddin untuk melunasi pembayaran jasa pengurusan kasus. Syahrial, yang merupakan kader Partai Golkar, menuturkan mengetahui informasi tersebut langsung dari Stepanus Robin.

Ia menangkap informasi itu sebagai pesan agar dirinya segera bisa melunasi pembayaran jasa Stepanus Robin. Dalam surat dakwaan, Syahrial disebut menyuap Stepanus Robin dan rekannya seorang pengacara bernama Maskur Husain sebesar Rp1,695 miliar.

"Pak Ketum saja hanya saya kasih waktu dua minggu, Anda kok lama sampai berbulan-bulan ampun, begitu disampaikan oleh Pak Robin," ungkap Syahrial.

Dalam persidangan ini diketahui bahwa 'Pak Ketum' dimaksud adalah Azis Syamsuddin. Azis dan Syahrial merupakan kader Partai Golkar yang mempunyai perkara di KPK. Azis juga yang mengenalkan Syahrial dengan Stepanus yang kala itu berprofesi sebagai penyidik KPK.

Syahrial tidak mengetahui secara pasti waktu dua minggu tersebut terkait dengan pengurusan perkara apa. Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang dibacakan oleh jaksa KPK, waktu dua minggu terkait dengan perkara di Lampung Tengah.

(bmw/ryn/bmw/bmw)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER