Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Sambikerep Surabaya Dino Wijaya mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Polda Jatim atas dugaan korupsi anggaran bantuan keuangan untuk partai politik atau dana banpol dan tanda tangan fiktif yang dilakukan DPD PSI Surabaya.
"Saya telah mencabut laporan tersebut. Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Ternyata adalah hanya kesalahan administratif yang sudah diperbaiki," kata Dino dalam keterangan resminya, Selasa (12/10).
Dino menilai bahwa tidak ada korupsi dana bantuan politik yang dilakukan pengurus PSI Kota Surabaya. Hal itu ia katakan setelah melakukan kajian hukum dan klarifikasi ke pelbagai pihak terkait dugaan tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menyatakan tidak ada korupsi dana bantuan politik yang dilakukan pengurus DPD PSI Kota Surabaya. seperti diberitakan sebagian media sebelumnya," kata Dino.
Dino menambahkan bahwa Ketua DPW PSI Jatim Moh Teguh Cahyadin dan mewakili Yusuf Lakaseng telah meminta maaf kepada seluruh pengurus dan kader PSI Surabaya. Hal itu terkait kinerjanya selama memimpin DPD PSI Kota Surabaya.
"Semua anggota DPD PSI Kota Surabaya, beserta seluruh DPC, adalah suatu keluarga besar. Terkait konflik internal yang pernah terjadi di partai, telah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Dino.
Diketahui, laporan Dino itu telah diterima oleh Polda Jatim dengan nomor LPB/433.01/VIII/2021/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 12 Agustus 2021. Laporan itu mengenai dugaan pemalsuan tandatangan dana Banpol oleh pengurus DPD PSI Kota Surabaya.
Ketua DPD PSI Surabaya, Yusuf Lakaseng sudah membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan korupsi anggaran bantuan keuangan untuk partai politik atau dana banpol. Ia menegaskan tuduhan tersebut tak berdasar alias fitnah.