Pelat RFS Rachel Vennya Sudah 2 Bulan Menunggak Pajak
Kepolisian menyatakan pelat nomor mobil B XXX RFS milik selebgram Rachel Vennya sudah dua bulan menunggak pembayaran pajak.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan hal itu diketahui setelah pengecekan data ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
"Itu dari data Dispenda seperti itu (pajaknya mati). Dari data Dispenda akhir agustus terakhir (bayar pajak)," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Lihat Juga : |
Kendati demikian, kata Argo, pihaknya tak melakukan penindakan lebih jauh ihwal keterlambatan pembayaran pajak itu. Sebab, kata Argo hal itu bukan kewenangannya.
Argo menyampaikan pihaknya lebih fokus pada pengecekan ihwal pelat RFS milik RFS yang diduga tak sesuai peruntukannya.
"Nanti kalau masalah pajak ada ranahnya sendiri, jadi intinya kita mencek betul enggak dokumen kendaraan sesuai dengan yang ada. Fokusnya sementara hanya sepetti itu," tuturnya.
Rachel Vennya diketahui hari ini juga dijadwalkan akan dimintai klarifikasi oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya terkait pelat RFS tersebut.
Surat pemanggilan telah dilayangkan kepada Rachel selaku pemilik. Jika berhalangan hadir, maka Rachel mesti menguasakannya kepada orang lain.
Pelat mobil RFS milik Rachel Vennya belakangan ini menjadi sorotan publik. Pelat itu terpasang pada mobil yang dipakai Rachel usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Berdasarkan pengecekan Ditlantas Polda Metro Jaya, pelat nomor B XXX RFS adalah asli merupakan milik Rachel. Namun, ada ketidaksesuaian dengan warna mobil.
Jika terbukti melanggar, Rachel dapat dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 280 juncto Pasal 68 UU 22/2009 jika menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sah. Atau, Rachel bisa dikenakan tilang merujuk Pasal 288 UU 22/2009 jika tidak bisa menunjukkan STNK kendaraannya.
(dis/gil)