Gerebek Barcode Ultra Lounge, Satpol PP Tertahan Hampir 2 Jam
Satpol PP DKI Jakarta sempat tertahan hampir dua jam saat melakukan operasi pengawasan usaha dan kerumunan di salah satu kafe wilayah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (23/10) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta Tumbur Parluhutan Purba mengatakan tempat yang didatangi pihaknya itu adalah Barcode Ultra Lounge.
Ia menyebut, ketika didatangi petugas, pintu masuk tempat tersebut dikunci dari dalam.
"Didapati baru tutup pukul 04.00 WIB. Petugas sempat tertahan menunggu karena dari sekitar pukul 02.30, pintu masuk dikunci dari dalam," kata Tumbur dalam keterangannya, Minggu (25/10).
Terpisah, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan ketika dimasuki oleh petugas, pengunjung di tempat tersebut telah melewati kapasitas yang diizinkan. Selain itu, tempat tersebut juga melanggar ketentuan jam operasional.
"Langsung kita lakukan penutupan dan penyegelan. Dikenakan denda," katanya.
Selain cafe itu, ada dua tempat usaha di Jakarta Utara yang dijatuhi sanksi penutupan.
Keduanya yakni Vote Bar dan Red Wolf. ketika didatangi petugas sekitar pada Jumat (22/10) pukul 24.00, dalam kondisi dipenuhi pengunjung dan belum menunjukkan tanda-tanda akan tutup.
Vote Bar dikenakan sanksi penghentian kegiatan sementara 7x24 jam sementara Red Wolf Bar dikenakan sanksi penghentian kegiatan sementara 3x24 jam.
(yoa/gil)