Banda Aceh, CNN Indonesia --
Pemilik anjing bernama Canon di Aceh Singkil, Provinsi Aceh meminta maaf karena telah menimbulkan kegaduhan atas penangkapan hingga kematian hewan peliharaannya itu beberapa waktu lalu.
Permintaan maaf itu dilakukan Willy selaku pemilik Canon yang mengelola Kimo Resort di lokasi wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil.
"Saya memohon maaf kepada warga Aceh Singkil atas kegaduhan yang terjadi. Kematian hewan peliharaan kami setelah kegiatan penertiban yang terjadi saya pribadi tidak akan mempermasalahkan lagi atas apa yang terjadi," kata Pemilik Kimo Resort, Willy dalam keterangannya, Selasa malam (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Willy juga mengaku tak mempersoalkan lagi masalah anjingnya mati saat proses penertiban petugas. Oleh karena itu, sambungnya, bila ada pihak-pihak yang masih mempersoalkan masalah kematian Canon, itu sudah di luar tanggung jawab dan arahan dirinya.
"Jikapun ada pihak-pihak yang keberatan dan menganggap itu sebuah masalah bukanlah berdasar dari keinginan ataupun petunjuk saya pribadi dan saya menyatakan berlepas dari itu semua dan tidak bertanggungjawab," tegas Willy.
Willy juga mengaku telah meminta adiknya menghapus postingan rekaman video penangkapan Canon yang menjadi viral. Menurutnya, postingan tersebut dibuat hanya sebagai curahan hati (curhat) adiknya yang sedih atas kematian Canon, dan bukan untuk menjadi viral apalagi menyebabkan kegaduhan.
"Mengenai postingan (di media sosial) itu adik saya, saya sudah meminta dia untuk menghapusnya. Postingan itu hanya curhatan adik saya saja dan tidak untuk membuat viral," ujarnya.
Willy menyatakan mendukung program wisata halal di Pulau Banyak. Dia juga mengaku siap bekerjasama menyukseskan program pemerintah, khususnya untuk wisata baik dari pusat maupun pemda Aceh.
"Kami mendukung penuh kegiatan wisata halal," ujarnya.
Cerita soal anjing bernama Canon yang mati setelah ditangkap itu diunggah salah satu akun Instagram. Akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video terkait Canon.
Buka halaman selanjutnya...
Sebelumnya viral rekaman video penangkapan sebuah anjing yang kemudian diketahui bernama Canon dari resor di Pulau Banyak oleh petugas. Beberapa saat kemudian anjing tersebut pun mati diduga kesulitan bernapas saat dibawa dalam keranjang atau kotak.
Para kelompok pemerhati hewan pun mengkritisi proses penangkapan hingga penanganan yang berujung kematian Canon. Mereka menduga telah terjadi aksi penyiksaan hewan dalam proses tersebut.
Namun, Satpol PP Aceh Singkil membantah pihaknya telah melakukan penyiksaan hewan saat menangkap dan membawa Canon dari Pulau Banyak. Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil Ahmad Yani dikutip Minggu (24/10), mengatakan, "Tidak ada penyiksaan. Anjing itu diduga mati karena stres seusai diamankan anggota saat akan dibawa ke daratan."
Ia mengatakan, saat anjing tersebut ditangkap oleh petugas Satpol PP, pihaknya telah menerima surat dari camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak, Aceh Singkil. Sebelum penangkapan pun, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan pimpinan kecamata di Pulau Banyak.
Lantaran kondisi anjing yang galak, anjing tersebut berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap petugas. Kemudian anjing tersebut dibujuk oleh pemilik dan kemudian anjing bernama Canon tersebut dimasukkan ke dalam keranjang, guna selanjutnya dibawa ke daratan di Singkil, ibu kota Aceh Singkil.
"Ada dua ekor anjing yang kita tangkap, nah ketika tiba di Singkil, satu ekor anjing ditemukan sudah mati. Sedangkan seekor anjing lainnya masih dalam keadaan hidup dan sehat," katanya.
Ahmad Yani menduga anjing yang mati tersebut diduga stres dan anjing tersebut sudah dikuburkan setelah dirinya berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil. Sebelum dikubur, ia mengaku tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh anjing yang mati tersebut.
Kekinian, proses penangkapan berujung kematian Canon itu pun dilaporkan aktivis pemerhati hewan ke Polres Aceh Singkil.
Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil Iptu Abdul Halim membenarkan adanya laporan tersebut kemarin. Hanya saja terlapor tidak disebutkan dalam laporan yang dibuat oleh aktivis hewan tersebut.