Kebijakan syarat PCR untuk penumpang pesawat turut jadi sorotan relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Eks Kepala Sekretariat Direktorat Relawan TKN, Jay Octa menilai kebijakan Jokowi yang menurunkan tarif PCR menjadi Rp275 ribu tak begitu antusias disambut bawahannya.
Jay Octa menyoroti sikap Menkes Budi justru membuat pernyataan yang berpotensi membuat gaduh dengan menyebut bahwa harga tes PCR itu masuk jajaran harga murah di dunia. Pernyataan tersebut, kata Jay, menimbulkan kesan ragu dan setengah hati Menkes Budi dalam menjalankan perintah Presiden Jokowi.
"Kami meminta menteri untuk tunduk atas perintah presiden. Jangan membuat pernyataan yang berpotensi membuat gaduh," ujar Jay, dalam keterangannya, Rabu (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jay Octa, turunnya kembali tarif tes PCR menjadi Rp 275 itu mengindikasikan sebenarnya perintah Presiden Jokowi sudah dengan pertimbangan matang.
Lihat Juga : |
"Jadi tak perlu lagi diragukan dan setengah hati," tegasnya.
Bercermin dari inspeksi mendadak (sidak) Presiden Jokowi ke salah satu apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/7), Jay Octa menilai insiden itu menjadi bukti ketidakmampuan Menkes Budi menerjemahkan keinginan Jokowi.
Jokowi yang mengecek persediaan obat Covid-19 di pasaran mulai Oseltamivir, Favipiravir, obat antibiotik Acetromicin dan vitamin D3 5000UI tidak didapat Kepala Negara.
Dari percakapan yang dipublikasikan di YouTube Setpres, Jumat (23/7), Kepala Negara langsung menelepon Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Tersirat, jawaban Menkes Budi justru berusaha berkelit dengan mengatakan bahwa obat yang tidak ada di apotek itu bisa diperoleh secara online.
"Seharusnya sebagai pembantu presiden, seorang menteri bisa lebih tanggap menindaklanjuti perintah Presiden. Perintah tersebut harus dijawab dengan dukungan penuh dan kesiapan yang memang dituntut seorang menteri," tegasnya.
"Harus diingat, Presiden berpihak kepada rakyat kecil, menterinya pun harus berpihak kepada rakyat," tegasnya.
Jay berharap Menkes Budi bisa menggerakkan jajarannya dalam satu ritme suara dan gerakan. Sehingga langkah yang dijalankan kementeriannya dapat selaras dan harmoni.
Lihat Juga :![]() Update Corona 27 Oktober Rangkuman Covid: Cuti Bersama Natal Dihapus, Tes PCR Rp275 Ribu |
Sebelumnya, Pemerintah memastikan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) dengan tarif maksimal Rp275 ribu untuk di Jawa-Bali dan Rp300 ribu di luar pulau tersebut keluar dalam waktu 1x24 jam.
"Hasil real time PCR dengan tarif tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pemeriksaan swab real time PCR," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10).
Kadir meminta agar semua fasilitas kesehatan di rumah sakit, laboratorium, dan lainnya mematuhi batas maksimal tarif baru tersebut. Kemenkes juga meminta dinas kesehatan di masing-masing daerah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap layanan kesehatan yang menyediakan tes PCR.
"Kami minta dinkes provinsi, kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan batas tarif tertinggi real time PCR sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.
(ain/ain)