Strategi Inkonsisten-Tak Efektif di Tengah Ancaman Gelombang Ketiga
Terkait tes PCR sebagai syarat perjalanan, menurut Dicky kurang tepat jika digunakan sebagai strategi kesehatan masyarakat (tools public health). Sebab, harga PCR masih terbilang mahal.
Sedangkan, kata Dicky, prinsip strategi kesehatan masyarakat itu berkelanjutan, beda dengan diagnosis penyakit di RS. Sehingga, harus dipertimbangkan aspek efektivitas biayanya.
Menurutnya, tes antigen sudah cukup. Selain harganya relatif lebih murah, sensitivitas antigen juga sudah mencapai 97 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :SUARA ARUS BAWAH Tes PCR Bikin Biaya Transportasi Bengkak, Warga Minta Subsidi |
"Ini ada kesalahpahaman atau memahami testing sebagai strategi kesehatan masyarakat dengan testing sebagai diagnosa penyakit di RS," ujarnya.
"Untuk strategi public health saat ini sejak September tahun lalu di mana WHO sudah merekomendasikan rapid test sudah bisa. Kalau PCR itu tidak cost effective. Kita kan bukan negara yang resources-nya banyak," imbuhnya.
Senada, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menganggap tes PCR sebagai syarat perjalanan harus dipertimbangkan kembali.
Menurutnya, syarat tes PCR itu terlalu memaksakan. Sebab, pemerintah tak menanggung biaya tersebut. Sementara itu, harga yang dipatok masih tinggi.
Infografis Beda GeNose, Rapid Antigen dan Swab PCR untuk Tes Covid-19. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian) |
"Menurut saya, memaksakan PCR itu pada screening semua penumpang itu bisnis. Jadi bukan tujuannya melakukan screening. Tidak cost effective. Kenapa dipaksain, Ya Allah, betapa bodohnya yang maksain," kata Miko kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/10).
"Tes ditanggung tiap orang. Kalau mau dipaksain, pemerintahnya kuat dong. Pemerintahnya wong enggak kuat," imbuhnya.
Menurut Miko, dalam upaya antisipasi gelombang tiga, pemerintah justru harus lebih efektif, efisien dan tepat. Mengingat, sudah hampir dua tahun pandemi melanda Indonesia.
Miko memberi contoh lain, pemerintah seharusnya jangan hanya melarang bepergian, tapi juga memastikan tidak ada kerumunan. Sebab, kerumunan itu lah yang justru mempercepat laju penyebaran Covid-19.
Selain itu, ketaatan protokol kesehatan juga harus diperhatikan. Bahkan, kata Miko, pemerintah seharusnya memasukkan prokes ke dalam peraturan yang jelas seperti Undang undang.
"Penggunaan masker harusnya diwajibkan jadi dimasukan ke undang-undang. Yang enggak ada aturan itu adanya Inmendagri tapi background-nya UU Karantina. Dasar hukumnya enggak pas," imbuhnya.
(yla/arh)[Gambas:Video CNN]
Upaya pencegahan gelombang ketiga Covid-19 oleh pemerintah, seperti penghapusan libur dan penerapan syarat tes Virus Corona dalam mobilitas, dinilai masih separuh-separuh, belum konsisten di semua lini, serta kurang efektif.
Sebelumnya, di tengah pelandaian pertambahan kasus Covid-19, para ahli memprediksi Indonesia akan menghadapi gelombang ketiga pada Desember 2021 sampai awal tahun depan.
Pemerintah lantas mengeluarkan sejumlah kebijakan. Pertama, menghapus libur di hari-hari besar. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan cuti bersama Natal dihapus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga tetap melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti yang bertepatan dengan momen libur Natal dan Tahun Baru.
Kedua, pemerintah menetapkan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai salah satu syarat wajib perjalanan udara. Aturan dan harganya pun turut direvisi menyusul kebijakan itu. Usai menuai protes warga, syarat wajib PCR itu tak diterapkan di luar Jawa-Bali.
Selain itu, ada rencana menerapkan kewajiban syarat PCR itu bagi semua moda transportasi secara bertahap
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman meyebut upaya itu masih belum menyeluruh.
"Saya kira itu satu langkah yang juga akan cukup membantu ya. Tapi kalau bicara efektivitas tentu tidak bisa berdiri sendiri," kata Dicky kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/10).
Dicky menjelaskan upaya pencegahan harus didukung dengan adanya regulasi di sektor lain. Misalnya, peraturan pelarangan libur Nataru belum tentu akan diikuti oleh setiap orang selama tidak ada sistem sanksi dan penghargaan (reward atau punishment).
"Misalnya begini, bahwa ini diperkuat dengan kebijakan di masing-masing kantor bahwa kalau ada insentif lah, kalau enggak keluar daerah dia akan dapat apa lah," ujar Dicky.
Selain itu, Dicky menyebut perlu ada pengetatan sistem pemantauan di komunitas masyarakat, terutama berkaitan dengan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilisasi serta interaksi.
"Tidak liburan, tidak bepergian tapi orang di kampungnya kumpul kumpul tanpa masker, ya itu sama aja," ujarnya.
Tak ketinggalan, ia meminta pemerintah menjamin imunitas setiap warganya dengan meningkatkan jangkauan vaksinasi. Sejauh ini, capaian vaksinasi dosis komplit (satu dan dua) masih di bawah 50 persen.
Berdasarkan data Kemenkes, capaian vaksinasi dosis satu 55,64 persen dan dosis dua baru mencapai 33,81 persen per Rabu (27/10).
"Ini akan jadi bekal dan ini yang harus dikejar dalam waktu yang relatif singkat ini," ucapnya.
"Untuk yang kelompok rawan, risiko tinggi ya booster. Misalnya tenaga kesehatan atau lansia dengan komorbid tinggi," tambahnya.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Salah Kaprah Fungsi PCR
Ilustrasi tes PCR. (Foto: CNN Indonesia / Andry Novelino)
Terkait tes PCR sebagai syarat perjalanan, menurut Dicky kurang tepat jika digunakan sebagai strategi kesehatan masyarakat (tools public health). Sebab, harga PCR masih terbilang mahal.
Sedangkan, kata Dicky, prinsip strategi kesehatan masyarakat itu berkelanjutan, beda dengan diagnosis penyakit di RS. Sehingga, harus dipertimbangkan aspek efektivitas biayanya.
Menurutnya, tes antigen sudah cukup. Selain harganya relatif lebih murah, sensitivitas antigen juga sudah mencapai 97 persen.
Lihat Juga :SUARA ARUS BAWAH Tes PCR Bikin Biaya Transportasi Bengkak, Warga Minta Subsidi |
"Ini ada kesalahpahaman atau memahami testing sebagai strategi kesehatan masyarakat dengan testing sebagai diagnosa penyakit di RS," ujarnya.
"Untuk strategi public health saat ini sejak September tahun lalu di mana WHO sudah merekomendasikan rapid test sudah bisa. Kalau PCR itu tidak cost effective. Kita kan bukan negara yang resources-nya banyak," imbuhnya.
Senada, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menganggap tes PCR sebagai syarat perjalanan harus dipertimbangkan kembali.
Menurutnya, syarat tes PCR itu terlalu memaksakan. Sebab, pemerintah tak menanggung biaya tersebut. Sementara itu, harga yang dipatok masih tinggi.
Infografis Beda GeNose, Rapid Antigen dan Swab PCR untuk Tes Covid-19. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian) |
"Menurut saya, memaksakan PCR itu pada screening semua penumpang itu bisnis. Jadi bukan tujuannya melakukan screening. Tidak cost effective. Kenapa dipaksain, Ya Allah, betapa bodohnya yang maksain," kata Miko kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/10).
"Tes ditanggung tiap orang. Kalau mau dipaksain, pemerintahnya kuat dong. Pemerintahnya wong enggak kuat," imbuhnya.
Menurut Miko, dalam upaya antisipasi gelombang tiga, pemerintah justru harus lebih efektif, efisien dan tepat. Mengingat, sudah hampir dua tahun pandemi melanda Indonesia.
Miko memberi contoh lain, pemerintah seharusnya jangan hanya melarang bepergian, tapi juga memastikan tidak ada kerumunan. Sebab, kerumunan itu lah yang justru mempercepat laju penyebaran Covid-19.
Selain itu, ketaatan protokol kesehatan juga harus diperhatikan. Bahkan, kata Miko, pemerintah seharusnya memasukkan prokes ke dalam peraturan yang jelas seperti Undang undang.
"Penggunaan masker harusnya diwajibkan jadi dimasukan ke undang-undang. Yang enggak ada aturan itu adanya Inmendagri tapi background-nya UU Karantina. Dasar hukumnya enggak pas," imbuhnya.
Infografis Beda GeNose, Rapid Antigen dan Swab PCR untuk Tes Covid-19. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)