Upaya pencegahan gelombang ketiga Covid-19 oleh pemerintah, seperti penghapusan libur dan penerapan syarat tes Virus Corona dalam mobilitas, dinilai masih separuh-separuh, belum konsisten di semua lini, serta kurang efektif.
Sebelumnya, di tengah pelandaian pertambahan kasus Covid-19, para ahli memprediksi Indonesia akan menghadapi gelombang ketiga pada Desember 2021 sampai awal tahun depan.
Pemerintah lantas mengeluarkan sejumlah kebijakan. Pertama, menghapus libur di hari-hari besar. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan cuti bersama Natal dihapus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga tetap melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti yang bertepatan dengan momen libur Natal dan Tahun Baru.
Kedua, pemerintah menetapkan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai salah satu syarat wajib perjalanan udara. Aturan dan harganya pun turut direvisi menyusul kebijakan itu. Usai menuai protes warga, syarat wajib PCR itu tak diterapkan di luar Jawa-Bali.
Selain itu, ada rencana menerapkan kewajiban syarat PCR itu bagi semua moda transportasi secara bertahap
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman meyebut upaya itu masih belum menyeluruh.
"Saya kira itu satu langkah yang juga akan cukup membantu ya. Tapi kalau bicara efektivitas tentu tidak bisa berdiri sendiri," kata Dicky kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/10).
Dicky menjelaskan upaya pencegahan harus didukung dengan adanya regulasi di sektor lain. Misalnya, peraturan pelarangan libur Nataru belum tentu akan diikuti oleh setiap orang selama tidak ada sistem sanksi dan penghargaan (reward atau punishment).
"Misalnya begini, bahwa ini diperkuat dengan kebijakan di masing-masing kantor bahwa kalau ada insentif lah, kalau enggak keluar daerah dia akan dapat apa lah," ujar Dicky.
Selain itu, Dicky menyebut perlu ada pengetatan sistem pemantauan di komunitas masyarakat, terutama berkaitan dengan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilisasi serta interaksi.
"Tidak liburan, tidak bepergian tapi orang di kampungnya kumpul kumpul tanpa masker, ya itu sama aja," ujarnya.
Tak ketinggalan, ia meminta pemerintah menjamin imunitas setiap warganya dengan meningkatkan jangkauan vaksinasi. Sejauh ini, capaian vaksinasi dosis komplit (satu dan dua) masih di bawah 50 persen.
Berdasarkan data Kemenkes, capaian vaksinasi dosis satu 55,64 persen dan dosis dua baru mencapai 33,81 persen per Rabu (27/10).
"Ini akan jadi bekal dan ini yang harus dikejar dalam waktu yang relatif singkat ini," ucapnya.
"Untuk yang kelompok rawan, risiko tinggi ya booster. Misalnya tenaga kesehatan atau lansia dengan komorbid tinggi," tambahnya.
Bersambung ke halaman berikutnya...