Ian, seorang warga asli Pancoran Buntu 2, mengaku pilu melihat kehidupan anak-anak di tanah sengketa tersebut.
Ia yang sempat ikut mempertahankan bangunan Paud dari serangan oknum penggusuran pada Maret lalu mengatakan, anak-anak yang tinggal di Pancoran Buntu 2 memiliki keinginan untuk mengenyam pendidikan tinggi.
"Walaupun mereka anak-anak kami tinggal di daerah konflik, mereka punya harapan, punya cita-cita tinggi," kata Ian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim pengajar juga meminta perhatian khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk menyediakan pendidikan yang berkeadilan untuk anak-anak di Pancoran Buntu 2.
"Ini di tengah kota ya, Jakarta Selatan, tapi di sini, di antara gedung-gedung tinggi ini, kehidupan anak-anak jauh dari kata layak," ujar Wikana.
"Harapannya di sini anak-anak bisa terjamin pendidikannya, gratis, karena pendidikan itu tanggung jawab negara, dan kami di sini merebut alih tanggung jawab itu," pungkasnya.
Sengketa lahan di Gang Buntu II, Pancoran, ini sendiri terjadi antara ahli waris keluarga Sanjoto dengan Pertamina, sejak 1970-an.
Singkatnya, tanah yang dibeli Sanjoto dijual oleh rekan bisnisnya Anton Partono dan tiga orang lainnya yang memegang sertifikat lahan itu ke perusahaan PT Nagasasra Jayasakti. Perusahaan yang disebut terakhir kemudian menjual tanah itu ke Pertamina.
Perjanjian jual beli Pertamina dengan PT Nagasari pun dibatalkan pengadilan hingga tingkat kasasi. Senada, Sita Jaminan yang kemudian berubah menjadi Sita Eksekusi pun dimenangkan hingga kasasi di MA.
![]() |
16 tahun kemudian, Pertamina mengajukan Peninjauan Kembali (PK). MA menyatakan perusahaan minyak pelat merah itu sebagai satu-satunya pemilih tanah di Pancoran Buntu II.
Namun, pihak ahli waris Sanjoyo menyebut yang dimenangkan MK itu Sita Jaminan dan Sita Eksekusi, tidak membatalkan putusan kasasi yang menjadi dasar keluarga untuk mengajukan eksekusi lahan.
Saling klaim pun berujung bentrokan di lahan sengketa. Warga menjadi korban.
(mln/arh)