WALHI Ragu Target 600 Ribu ha Hutan Bakau Jokowi: Minim Implementasi
CNN Indonesia
Selasa, 02 Nov 2021 15:39 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Presiden Joko Widodo mengendarai motor trail guna meninjau tambak udang dan lahan hutan mangrove di Muara Gembong, Bekasi beberapa waktu lampau. (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)
Jakarta, CNN Indonesia --
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) skeptis atas pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat KTT PBB terkait perubahan iklim (COP26) di Glasgow, Skotlandia, pada Senin (1/11).
Dalam pidato di hadapan kepala-kepala pemerintah dunia pada COP26 itu Jokowi memamerkan sederet prestasi Indonesia dalam mencegah perubahan iklim yag memburuk. Dari mulai menghentikan laju deforestasi hingga rehabilitasi 3 juta lahan kritis selama 2010-2019. Bukan hanya itu, ia pun membeberkan target yang tengah dimulai: Rehabilitasi hutan mangrove atau hutan bakau seluas 600 ribu hektare sampai 2024.
"Laju deforestasi turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Kebakaran hutan juga turun 82 persen di tahun 2020. Indonesia juga telah memulai rehabilitasi hutan mangrove seluas 600 ribu hektare sampai 2024, terluas di dunia," ucap Jokowi di Glasgow.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Jokowi juga menyatakan target itu kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dalam pertemuan di sela COP26.
"Saya akan restorasi hutan bakau hingga 600 ribu hektare dalam 3 tahun ke depan. Ini akan menjadi konservasi hutan mangrove terbesar di dunia," ucap Jokowi di depan Biden.
Menanggapi apa yang diomongkan Jokowi di KTT Iklim atau COP26 di Glasgow itu, Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi Wahyu Perdana menilai target Presiden RI itu sangat berlebihan bila merujuk pada kondisi di lapangan. Pasalnya, kata dia, keseriusan pada implementasinya belum terlihat sejauh ini.
Wahyu menyebut pangkal implementasi itu berada pada kebijakan atau regulasi. Selain itu regulasi yang mendukung rehabilitasi tersebut dinilai masih minim.
"Catatan kita, terkait mangrove, statement-nya sih boleh begitu tapi dalam konteks regulasi dan implementasi masih ada PR," kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/11).
"Buat kami itu akan kami sebut sebagai over ekspektasi kalau tidak diiringi dengan kebijakan perlindungan," imbuhnya.
Wahyu menjelaskan, salah satu kebijakan yang menunjukkan tidak adanya kesungguhan pemerintah dalam rehabilitasi mangrove yaitu dengan adanya Pasal 35 omnibus law UU Cipta Kerja. Salah satu ketentuan dalam pasal tersebut, yaitu dihapusnya batas minimum 30 persen kawasan hutan.
Di sisi lain, lanjut Wahyu, penegakan hukum terhadap kejahatan yang dilakukan oleh korporasi juga turut dilemahkan.
"Satu, batas minimum kawasan hutan hilang. Dua, penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi dilemahkan," ucapnya.
Berdasarkan catatan Walhi, sedikitnya 62 persen lahan hutan sudah dikonsesi untuk korporasi besar. Padahal korporasi itu mempunyai dampak buruk terhadap lingkungan.
"kita punya keterancaman tinggi kawasan mangrove, di Kalimantan ada limbah batu bara yang cukup masif," kata Wahyu.
"Kalau seriusan itu diiringi dengan kebijakan, harusnya berhenti dong eksploitasinya. Itu PR pertama dalam konteks mangrove," lanjutnya.
Selain itu ketidakseriusan pemerintah menurutnya terlihat dari pengurangan wewenang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Pengurangan wewenang itu dilakukan justru ketika pemerintah mengubah Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi BRGM.
"Dulu BRG punya kewenangan terhadap supervisi konsensi. Ketika ditambah M, enggak punya kewenangan, pasal terkait konsesi hilang. Nah ini kan PR juga," ujarnya.
Salah Kaprah soal Turunkan Emisi Karbon
Selain itu, Wahyu menyebut target Jokowi soal mangrove itu belum tentu bisa menekan emisi karbon dari Indonesia. Selain karena pesimis target 600 hektare akan tercapai, Wahyu menilai ada salah kaprah pemerintah soal itu.
Untuk menekan emisi karbon menurutnya bukan hanya banyaknya luas lahan yang harus dikejar, melainkan pemerataan.
"Dalam konteks iklim, targetnya tidak bisa hanya dilihat dari angka dan pada kawasan tertentu saja," ujarnya.
Wahyu mengaku heran dan bertanya-tanya terkait sasaran rehabilitasi mangrove. Berdasarkan sasaran rehabilitasi BRGM, kata Wahyu, Jawa tidak termasuk prioritas.
"Padahal pantai pantau di Jawa punya hambatan besar, baik itu akibat pencemaran atau kemudian lalui lintas batu bara yang cukup tinggi," jelas dia.
Sebelumnya, Jokowi dengan percaya diri menyampaikan akan merehabilitasi mangrove seluas 600 hektare sampai 2024.
Padahal, Plt Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Helmi Basalamah mengungkapkan, capaian lahan rehabilitasi mangrove pada tahun 2019-2021 saja baru seluas 52.873 hektar dari target 150 ribu hektare.
Usai menghadiri KTT G20 di Roma, Italia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan dinas luar negerinya ke Glasgow, Skotlandia, untuk menghadiri KTT Perubahan Iklim PBB, COP26. KTT tersebut berlangsung sejak 31 Oktober hingga 12 November mendatang.
Dalam KTT COP26 di Glasgow, Jokowi mengklaim Indonesia sudah melakukan berbagai upaya demi memenuhi komitmennya menangani pemasanan global. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan dan membangun ekosistem ekonomi hijau.
"Pertanyaannya, seberapa besar kontribusi negara maju untuk kami? Transfer teknologi apa yang bisa diberikan? Ini butuh aksi, butuh implementasi secepatnya," ujar Jokowi dalam pidatonya di Glasgow.
Jokowi mengklaim Indonesia berhasil menghentikan laju deforestasi hingga kebakaran hutan. Ia juga mengatakan Indonesia telah merehabilitasi 3 juta lahan kritis selama 2010-2019.
"Laju deforestasi turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Kebakaran hutan juga turun 82 persen di tahun 2020. Indonesia juga telah memulai rehabilitasi hutan mangrove seluas 600 ribu hektare sampai 2024, terluas di dunia," ucap Jokowi.
"Sektor yang semula menyumbang 60 persen emisi Indonesia kan mencapai carbon nett selambatnya tahun 2030," paparnya menambahkan.
Terpisah, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menyatakan untuk membantu ambisi pemerintah itu pihaknya menerapkan strategi 3R yaitu rewetting, revegetation, dan revitalization, guna mendukung Indonesia mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Kepala Kelompok Kerja Kerjasama Hukum dan Hubungan Masyarakat BRGM Didy Wurjanto di Jakarta, Selasa, mengatakan strategi R1 (rewetting) seperti membuat sumur yakni dengan membangun sekat kanal, R2 (revegetasi) yakni menanami hutan mangrove, dan R3 adalah revitalisasi ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, BRGM melibatkan langsung masyarakat lokal agar bisa merasakan secara langsung manfaatnya, termasuk dalam peningkatan ekonomi.
"Jadi BRGM tidak hanya bekerja untuk pengendalian iklim, tapi restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ini sangat penting," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengaku BRGM saat ini sudah membangun 17 ribu Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG), 5.000 sekat kanal, serta rehabilitasi ratusan hektare ekosistem mangrove.
Sementara itu Kasubdit Adaptasi Ekologi Alami Direktorat Adaptasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nuraeni menyebut ada dua aksi nyata yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi perubahan iklim yaitu mitigasi dan adaptasi.
Mitigasi dilakukan dalam rangka mengurangi emisi, contohnya ekosistem potensial gambut dan mangrove yang bisa berperan dalam pengurangan gas emisi GRK.
Sedangkan adaptasi yakni upaya untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim agar potensi kerusakan berkurang, peluang yang ditimbulkan bisa dimanfaatkan, serta konsekuensi yang ditimbulkan akibat perubahan iklim bisa teratasi.
"Perubahan iklim jelas berdampak pada kehidupan, pemerintah dalam hal ini kami dari KLHK sudah mencoba identifikasi modalitas atau support system untuk memastikan komitmen kita bisa tercapai. Kita sudah mencoba menyediakan peta jalan untuk adaptasi perubahan iklim sebagai pelengkap dokumen Nationally Determined Contribution (NDC)," katanya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) skeptis atas pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat KTT PBB terkait perubahan iklim (COP26) di Glasgow, Skotlandia, pada Senin (1/11).
Dalam pidato di hadapan kepala-kepala pemerintah dunia pada COP26 itu Jokowi memamerkan sederet prestasi Indonesia dalam mencegah perubahan iklim yag memburuk. Dari mulai menghentikan laju deforestasi hingga rehabilitasi 3 juta lahan kritis selama 2010-2019. Bukan hanya itu, ia pun membeberkan target yang tengah dimulai: Rehabilitasi hutan mangrove atau hutan bakau seluas 600 ribu hektare sampai 2024.
"Laju deforestasi turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Kebakaran hutan juga turun 82 persen di tahun 2020. Indonesia juga telah memulai rehabilitasi hutan mangrove seluas 600 ribu hektare sampai 2024, terluas di dunia," ucap Jokowi di Glasgow.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Jokowi juga menyatakan target itu kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dalam pertemuan di sela COP26.
"Saya akan restorasi hutan bakau hingga 600 ribu hektare dalam 3 tahun ke depan. Ini akan menjadi konservasi hutan mangrove terbesar di dunia," ucap Jokowi di depan Biden.
Menanggapi apa yang diomongkan Jokowi di KTT Iklim atau COP26 di Glasgow itu, Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi Wahyu Perdana menilai target Presiden RI itu sangat berlebihan bila merujuk pada kondisi di lapangan. Pasalnya, kata dia, keseriusan pada implementasinya belum terlihat sejauh ini.
Wahyu menyebut pangkal implementasi itu berada pada kebijakan atau regulasi. Selain itu regulasi yang mendukung rehabilitasi tersebut dinilai masih minim.
"Catatan kita, terkait mangrove, statement-nya sih boleh begitu tapi dalam konteks regulasi dan implementasi masih ada PR," kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/11).
"Buat kami itu akan kami sebut sebagai over ekspektasi kalau tidak diiringi dengan kebijakan perlindungan," imbuhnya.
Wahyu menjelaskan, salah satu kebijakan yang menunjukkan tidak adanya kesungguhan pemerintah dalam rehabilitasi mangrove yaitu dengan adanya Pasal 35 omnibus law UU Cipta Kerja. Salah satu ketentuan dalam pasal tersebut, yaitu dihapusnya batas minimum 30 persen kawasan hutan.
Di sisi lain, lanjut Wahyu, penegakan hukum terhadap kejahatan yang dilakukan oleh korporasi juga turut dilemahkan.
"Satu, batas minimum kawasan hutan hilang. Dua, penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi dilemahkan," ucapnya.
Berdasarkan catatan Walhi, sedikitnya 62 persen lahan hutan sudah dikonsesi untuk korporasi besar. Padahal korporasi itu mempunyai dampak buruk terhadap lingkungan.
"kita punya keterancaman tinggi kawasan mangrove, di Kalimantan ada limbah batu bara yang cukup masif," kata Wahyu.
"Kalau seriusan itu diiringi dengan kebijakan, harusnya berhenti dong eksploitasinya. Itu PR pertama dalam konteks mangrove," lanjutnya.
Selain itu ketidakseriusan pemerintah menurutnya terlihat dari pengurangan wewenang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Pengurangan wewenang itu dilakukan justru ketika pemerintah mengubah Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi BRGM.
"Dulu BRG punya kewenangan terhadap supervisi konsensi. Ketika ditambah M, enggak punya kewenangan, pasal terkait konsesi hilang. Nah ini kan PR juga," ujarnya.
Salah Kaprah soal Turunkan Emisi Karbon
Selain itu, Wahyu menyebut target Jokowi soal mangrove itu belum tentu bisa menekan emisi karbon dari Indonesia. Selain karena pesimis target 600 hektare akan tercapai, Wahyu menilai ada salah kaprah pemerintah soal itu.
Untuk menekan emisi karbon menurutnya bukan hanya banyaknya luas lahan yang harus dikejar, melainkan pemerataan.
"Dalam konteks iklim, targetnya tidak bisa hanya dilihat dari angka dan pada kawasan tertentu saja," ujarnya.
Wahyu mengaku heran dan bertanya-tanya terkait sasaran rehabilitasi mangrove. Berdasarkan sasaran rehabilitasi BRGM, kata Wahyu, Jawa tidak termasuk prioritas.
"Padahal pantai pantau di Jawa punya hambatan besar, baik itu akibat pencemaran atau kemudian lalui lintas batu bara yang cukup tinggi," jelas dia.
Sebelumnya, Jokowi dengan percaya diri menyampaikan akan merehabilitasi mangrove seluas 600 hektare sampai 2024.
Padahal, Plt Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Helmi Basalamah mengungkapkan, capaian lahan rehabilitasi mangrove pada tahun 2019-2021 saja baru seluas 52.873 hektar dari target 150 ribu hektare.
Presiden Jokowi melakukan Penanaman Pohon Mangrove di Desa Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (23/9/2021). (ANTARA FOTO/Agus Suparto)
Usai menghadiri KTT G20 di Roma, Italia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan dinas luar negerinya ke Glasgow, Skotlandia, untuk menghadiri KTT Perubahan Iklim PBB, COP26. KTT tersebut berlangsung sejak 31 Oktober hingga 12 November mendatang.
Dalam KTT COP26 di Glasgow, Jokowi mengklaim Indonesia sudah melakukan berbagai upaya demi memenuhi komitmennya menangani pemasanan global. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan dan membangun ekosistem ekonomi hijau.
"Pertanyaannya, seberapa besar kontribusi negara maju untuk kami? Transfer teknologi apa yang bisa diberikan? Ini butuh aksi, butuh implementasi secepatnya," ujar Jokowi dalam pidatonya di Glasgow.
Jokowi mengklaim Indonesia berhasil menghentikan laju deforestasi hingga kebakaran hutan. Ia juga mengatakan Indonesia telah merehabilitasi 3 juta lahan kritis selama 2010-2019.
"Laju deforestasi turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Kebakaran hutan juga turun 82 persen di tahun 2020. Indonesia juga telah memulai rehabilitasi hutan mangrove seluas 600 ribu hektare sampai 2024, terluas di dunia," ucap Jokowi.
"Sektor yang semula menyumbang 60 persen emisi Indonesia kan mencapai carbon nett selambatnya tahun 2030," paparnya menambahkan.
Terpisah, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menyatakan untuk membantu ambisi pemerintah itu pihaknya menerapkan strategi 3R yaitu rewetting, revegetation, dan revitalization, guna mendukung Indonesia mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Kepala Kelompok Kerja Kerjasama Hukum dan Hubungan Masyarakat BRGM Didy Wurjanto di Jakarta, Selasa, mengatakan strategi R1 (rewetting) seperti membuat sumur yakni dengan membangun sekat kanal, R2 (revegetasi) yakni menanami hutan mangrove, dan R3 adalah revitalisasi ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, BRGM melibatkan langsung masyarakat lokal agar bisa merasakan secara langsung manfaatnya, termasuk dalam peningkatan ekonomi.
"Jadi BRGM tidak hanya bekerja untuk pengendalian iklim, tapi restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ini sangat penting," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengaku BRGM saat ini sudah membangun 17 ribu Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG), 5.000 sekat kanal, serta rehabilitasi ratusan hektare ekosistem mangrove.
Sementara itu Kasubdit Adaptasi Ekologi Alami Direktorat Adaptasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nuraeni menyebut ada dua aksi nyata yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi perubahan iklim yaitu mitigasi dan adaptasi.
Mitigasi dilakukan dalam rangka mengurangi emisi, contohnya ekosistem potensial gambut dan mangrove yang bisa berperan dalam pengurangan gas emisi GRK.
Sedangkan adaptasi yakni upaya untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim agar potensi kerusakan berkurang, peluang yang ditimbulkan bisa dimanfaatkan, serta konsekuensi yang ditimbulkan akibat perubahan iklim bisa teratasi.
"Perubahan iklim jelas berdampak pada kehidupan, pemerintah dalam hal ini kami dari KLHK sudah mencoba identifikasi modalitas atau support system untuk memastikan komitmen kita bisa tercapai. Kita sudah mencoba menyediakan peta jalan untuk adaptasi perubahan iklim sebagai pelengkap dokumen Nationally Determined Contribution (NDC)," katanya.