Kuasa hukum I Gede Ari Astin alias Jerinx terlibat cekcok dengan pria yang melaporkan kliennya, Adam Deni terkait kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan.
Cekcok tersebut berlangsung panas hingga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengetuk palu sidang berkali-kali. Cekcok terjadi saat kuasa hukum Jerinx bertanya mengenai dugaan pemerasan sebesar Rp15 miliar oleh Adam kepada Jerinx dalam sebuah pertemuan di hotel mewah di Jakarta.
Dalam beberapa pertanyaan kuasa hukum, uang tersebut diajukan sebagai biaya pencabutan laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, kuasa hukum Jerinx bertanya apakah Adam Deni pernah bertemu Jerinx di hotel Raffles Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh Adam. Ia juga membenarkan pertemuan itu dihadiri oleh dirinya, pacar, kuasa hukum, dan pengawalnya. Selain itu, terdapat pula Jerinx dan orang tuanya.
Kuasa hukum Jerinx lantas menanyakan isi pertemuan tersebut. Adam mengatakan pertemuan itu berkaitan dengan permintaan pencabutan laporan Adam ke polisi.
"Ya mau mencabut laporan tapi saya tidak mau," kata Adam.
Setelah itu, pengacara Jerinx mencecar Adam mengenai alasan mediasi dalam pertemuan itu tidak tercapai.
Pengacara bertanya apakah Adam tidak mau mencabut laporan itu karena permintaannya agar dibayar Rp15 miliar atau Rp10 miliar tidak dipenuhi Jerinx.
"Apakah karena permintaan Rp15 M ini tidak terpenuhi?" tanya kuasa hukum Jerinx.
"Tidak ada permintaan itu," jawab Adam dengan nada tinggi.
"Apakah karena permintaan Rp10 M tidak terpenuhi?" tanya kuasa hukum Jerinx suara yang juga meninggi.
"Tidak ada permintaan itu," jawab Adam kembali dengan nada tinggi.
"Jadi kenapa?" timpal pengacara Jerinx.
"Saya tidak mau," jawab Adam.
Setelah itu, pengacara Jerinx lanjut bertanya mengenai siapa yang membiayai fasilitas di hotel tersebut. Adam kemudian menjawab bahwa hotel itu ia bayar sendiri. Ia juga mengaku memiliki bukti transaksi rekening pembayaran hotel itu.
"Saya sendiri, transaksi rekening ada di sini," kata Adam emosi.
Melihat hal ini, Hakim PN Jakpus meminta agar kedua pihak berhenti adu mulut. Namun, Adam tetap berbicara di ruang sidang, mengeluh atas pertanyaan kuasa hukum Jerinx.
"Ini makin enggak nyambung Pak jujur ya bawa-bawa pribadi," ujar Adam.
Mendengar hal ini, Hakim PN Jakpus justru menyemprot Adam karena ia telah mengingatkan agar para pihak diam. Hakim meminta agar Adam jangan membuat keadaan semakin keruh.
"Hey ini saya sudah setop sudah ketok palu saudara harus diam! Jangan bikin suasana ini keruh, ya ada hukum acara yang mengatur," kata Hakim setelah mengetuk palu berkali-kali namun diabaikan.
Hakim lantas mengingatkan para pihak agar menghormati persidangan yang telah diatur Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP). Undang-undang itu, kata hamum, dibuat oleh representasi negara, DPR dan pemerintah.
"Jangan kita menjadi heboh, di sini kan pasar. Ini persidangan. Malu kita sama orang, orang banyak saja tertib, kita yang berantem, kita yang ribut. Apa yang diributkan, apa yang diemosikan tanya baik-baik. Dalam bertanya tidak boleh juga memaksa," kata hakim.
Adam Deni mengaku diancam kepalanya akan diinjak di trotoar oleh Jerinx. Mulanya, Adam menjelaskan bahwa Jerinx menghubunginya melalui sambungan telepon dan menuduhnya menghilangkan akun Instagram Jerinx. Menurut Adam, Jerinx juga melontarkan kata-kata kasar dengan nada tinggi.
Adam kemudian menjelaskan kepada Jerinx bahwa ia tidak terlibat dalam hilangnya akun Instagram yang memiliki lebih dari 1 juta pengikut. Namun, kata Adam, Jerinx tidak percaya dan terus mencecarnya dengan membabi buta hingga mengekuarkan kata-kata kasar dan ancaman.
"Jadi saya menjelaskan apapun terkait hilangnya akun terdakwa, terdakwa tidak percaya dengann saya. Karena dia tersulut emosi ketika menelepon saya pada waktu itu," ujar Adam.
Hakim lantas bertanya apakah bahasa kasar dan tinggi yang digunakan Jerinx, membuatnya terancam. Adam kemudian menjawab bahwa ia merasa terancam karena Jerinx melontarkan kalimat yang mengancam.
Setelah itu, hakim bertanya bagaimana ia akan diinjak Jerinx di trotoar sementara saat itu mereka berbicara melalui sambungan telepon. Merespon ini, Adam mengaku takut karena Jerinx memiliki banyak massa grup bandnya, Superman Is Dead yang bernama Outsider.
Menurut Adam, Outsider berada di mana-mana, termasuk di pengadilan dan di dekat tempat tinggalnya.
Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. Dugaan ancaman dengan kekerasan itu dilakukan Jerinx awal Juli lalu.
Lewat ponsel istrinya, Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra, Jerinx menuding Adam sebagai hacker dan menghilangkan akun Instagram miliknya @jrxsid. Tudingan itu dilontarkan Jerinx dengan kata-kata kasar.
Atas perbuatannya tersebut, Jerinx kemudian dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.