5 Polisi Beking Dicopot, Jaringan Prostitusi Sumbar Didesak Dibongkar

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jan 2022 03:50 WIB
Sejumlah pihak mendesak Polda Sumbar mengungkap jaringan prostitusi yang diduga dibekingi oleh lima polisi yang sudah dicopot.
Ilustrasi prostitusi. Sejumlah pihak mendesak Polda Sumbar mengungkap jaringan prostitusi yang diduga dibekingi oleh lima polisi yang sudah dicopot. (Foto: Istockphoto/ Motortion)
Padang, CNN Indonesia --

Kalangan masyarakat sipil hingga DPRD Sumatera Barat mendesak pengungkapan jaringan prostitusi dengan modus spa yang diduga dilindungi oleh lima anggota polisi.

Sebelumnya, Polda Sumbar mencopot dan memutasi lima anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum yang diduga menjadi beking bisnis prostitusi pijat plus-plus berkedok spa.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut penyedia jasa prostitusi itu masih dirahasiakan karena proses penggerebekan selalu gagal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum juga [ditangkap], lagi mode rahasia tapi kan mereka bocor jadi belum terungkap," aku dia, Selasa (11/01).

Ketua Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia Karsiwen menilai janggal ketika informasi penyedia jasa pijat plus-plus belum diketahui namun sudah dilakukan proses pencopotan jabatan kepada para oknum tersebut.

"Dia (lima anggota polisi) dicopot dan dimutasi, hal yang menjadi aneh dan tidak masuk akal jika informasi data penyedia jasa tidak dapat terungkap. jadi ada pertanyaan lagi buat saya," katanya.

"Di saat ada pijat plus-plus itu berarti ada terapisnya. Kan bisa diketahui mereka asalnya dari mana, usianya berapa, dan yang lainnya agar semuanya jelas, jika tidak, bagaimana kita tau korbannya siapa?" lanjut dia.

Senada, Koordinator Zero Human Trafficking untuk Indonesia Romo Agus Duka menilai seharusnya identitas penyedia jasa bisnis pijat plus-plus itu sudah diketahui dan ditangkap. Terlebih, di saat ada lima oknum yang sudah diberi sanksi.

"Menurut saya, pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda tidak bisa lagi disebut rahasia, karena sudah ada sanksi hukum berupa pencopotan," jelasnya.

Menurutnya, ada urgensi penindakan kasus pijat plus-plus tersebut karena bisa berdampak ke kasus lain, seperti tindak pidana pornografi hingga perdagangan orang jika ada anak di bawah umur dan pemaksaan terhadap para pekerjanya.

"Kita harus melihat korban anak di dalamnya, apakah ada anak-anak di dalamnya, tidak saja pake UU pornografi, tetapi juga harus pake UU human trafficking, termasuk jika itu dipaksakan kepada para pekerjanya itu juga termasuk human trafficking," sebut dia.

Selain itu, Romo menilai penyedia jasa pijat plus-plus itu juga bisa diketahui jika memang rencana penggebrekan polisi itu berasal dari aduan masyarakat.

"Jika proses penggerebekan berasal dari aduan masyarakat, berarti ada keresahan. Dimana seharusnya proses pendataan lebih mudah dilakukan," katanya.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi pun meminta kepolisian mengungkap jaringan prostitusi tersebut.

"Saya meyakini prostitusi daring ini memiliki jaringan dan pasar tersendiri sehingga harus diungkap pelaku di balik ini semua," kata dia, Rabu (13/1) dikutip dari Antara.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, praktek prostitusi daring ini terus berjalan di Sumbar karena belum ada keseriusan pihak berwenang dalam mengungkap persoalan ini.

"Kejahatan ini sepertinya terorganisir, kalau tidak tentu tidak akan seperti saat ini," ucapnya.

(nya/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER