Napi Tewas Usai Dijemput, 4 Polisi Diduga Lalai Belum Dijatuhi Sanksi

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Jan 2022 14:02 WIB
Polda Sulsel belum juga menjatuhkan sanksi kepada empat anggotanya yang menjemput napi narkoba yang kemudian meninggal dengan luka lebam.
Kuasa hukum menunjukkan foto korban yang lebam usai dijemput polisi. (Foto: CNN Indonesia/Ilham)
Makassar, CNN Indonesia --

Empat orang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan masih diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kematian narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi.

Warga binaan tersebut, Andi Lolo, meninggal usai dijemput keempat polisi itu untuk pengembangan kasus 75 Kg sabu-sabu.

"Mereka masih dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Sabtu (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para penyidik tersebut terancam sanksi disiplin akibat lalai saat menjemput Andi Lolo dari Lapas Bollangi untuk melakukan pengembangan terkait kasus narkoba seberat 75 kg.

"Belum dijatuhkan sanksi, mereka masih terus diperiksa," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menyebut Andi Lolo (35) berdasarkan hasil autopsi diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung kronis dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuhnya.

"Hasil autopsi jenazah berdasarkan hasil dari biddokkes dan Unhas. Memang lebam, tapi itu lebam mayat," kata Komang, Rabu (12/1).

"Penyakit jantung kronis dan sabu-sabu sehingga ditemukan zat amfetamin dan mefetamin. Iya dia konsumsi sabu," bebernya.

(mir/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER