Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (19/1).
Penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di wilayah itu
Penggeledahan berlangsung di rumah pribadi Bupati Langkat di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat mulai pukul 10.30 WIB, Rabu (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Dalam penggeledahan itu, tim KPK didampingi sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang. Penggeledahan di rumah mewah itu masih berlangsung sampai saat ini.
Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan KPK tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui persis materi OTT yang dilakukan tim KPK.
"Kita memang dengar itu (OTT). Tapi belum dapat informasi secara utuh," kata Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, Rabu (19/1).
Lihat Juga : |
Terkait kabar penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat, Ondim mengaku juga mendengarnya. Namun, ia tidak tahu persis siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Kita belum dapat gambaran seperti apa, situasi secara utuh belum dapat. Komunikasi terakhir dengan beliau semalam, hari ini belum ada. Saya juga belum tau keberadaan beliau di mana," jelasnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan OTT dilakukan pada Selasa 18/1/2022 malam. Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," urainya.
(fnr/arh)