Polisi Cari CCTV Hotel Kasus Pemerkosaan Wanita di Boyolali

dmr | CNN Indonesia
Jumat, 21 Jan 2022 13:40 WIB
Polisi tengah mencari salah satu bukti yakni CCTV dalam kasus pemerkosaan di Boyolali.
Ilustrasi Pemerkosaan (Istockphoto/funky-data)
Semarang, CNN Indonesia --

Polda Jawa Tengah mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang dialami R (28) warga Boyolali Jawa Tengah oleh seorang oknum polisi. Dalam kasus tersebut, menyeret Kasat Reskrim Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya lantaran melakukan hal tidak menyenangkan saat korban melapor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro menyebut bila pihaknya mulai mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada pemerkosaan seperti yang dilaporkan korban ke Polisi.

Salah satu bukti yang dicari adalah rekaman kamera pengawas CCTV sebuah hotel di kawasan Bandungan Kabupaten Semarang yang menjadi lokasi pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak Kapolda meminta laporan korban ditarik ke Polda, kami langsung menerjunkan tim dari Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah ke pemerkosaan terhadap korban. Salah satunya mungkin bisa CCTV di hotel kawasan Bandungan yang disebut menjadi TKP-nya," ungkap Djuhandani, Jumat (21/1).

Selain bukti, Djuhandani juga menyatakan akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, tak terkecuali korban dan terduga pelaku.

"Pastinya kita juga akan cari saksi yang mungkin melihat korban dan pelaku, atau bisa jadi nanti dari korban dan terduga pelaku akan kita minta keterangan", tambah Djuhandani.

Dalam laporannya kepada Polisi, korban R diperkosa oleh orang yang mengaku sebagai anggota Polda Jawa Tengah yang datang ke rumahnya dengan menawarkan diri bisa membantu kasus suami R. Saat itu suami R ditahan dalam kasus judi di Polres Boyolali.

Oleh korban, pelaku dengan inisial GWS inipun justru membawa korban ke sebuah hotel di Bandungan yang akhirnya malah menyetubuhinya.

Di Polres Boyolali, korban yang melaporkan kasusnya justru mendapat pelecehan dari Kasat Reskrim AKP Eko Marudin dengan kalimat yang dianggap sangat menyinggung korban dan oleh korban disampaikan ke media massa.

akibatnya, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi.

(isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER