ICW Sindir Kenaikan Indeks Persepsi Korupsi Tahun 2021 RI Semu
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2021 yang mencapai skor 38 atau naik satu poin dari tahun sebelumnya merupakan hal yang semu.
"Mungkin banyak yang tidak memahami bahwa kenaikan IPK kita dari 37 ke 38 itu adalah kenaikan yang semu dari sisi pemberantasan korupsi," ujarnya dalam diskusi publik bertajuk 'Masa Depan Demokrasi di Indonesia: Menyoal Pembungkaman Suara Kritis Masyarakat', Minggu (30/1).
Oleh karena itu, Adnan mengatakan pemerintah tidak boleh bangga terhadap kenaikan IPK 2021. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia masih berada di klasemen bawah dari sisi pemberantasan korupsi.
"Enggak boleh berbangga ya dengan kenaikan ini karena ini adalah sisi yang sangat kecil," ujarnya.
Menurutnya, indikator kenaikan IPK tersebut lebih banyak dikontribusikan oleh upaya-upaya deregulasi sektor ekonomi daripada upaya-upaya membangun satu struktur pemerintahan yang sehat.
Misalnya, dalam konteks ICP tersebut, indeks rule of law Indonesia masih stagnan.
"Karena kita melihat secara umum bahwa upaya-upaya pemolisian untuk membungkam masyarakat termasuk oposisi itu masih terjadi," kata Adnan.
Tidak hanya itu, menurutnya indeks keragaman demokrasi yang juga merupakan indikator pembangunan skor IPK Indonesia, anjlok. Padahal, indeks tersebut merupakan sesuatu yang penting untuk melihat upaya-upaya pemberantasan korupsi di satu negara.
"Artinya ini mengkonfirmasi persoalan-persoalan pemolisian dan tindakan-tindakan hukum yang sebenarnya itu tidak perlu, tetapi dipakai atas nama penegakan hukum. Ini membuat masyarakat punya self censorship," ujar Adnan.
ia menuturkan self censorship juga merupakan hal yang berbahaya dalam iklim demokrasi. Sebab, masyarakat cenderung khawatir dipolisikan atau dikriminalisasi saat ingin menyampaikan pendapatnya.
Sebagai informasi, IPK Indonesia 2021 mencapai skor 38 atau naik satu poin dari tahun sebelumnya. Ini menempatkan RI menempati rangking 96 dari 180 negara yang dilibatkan.
"Indonesia pada tahun 2021 memperoleh skor 38 dengan rangking 96. Ini menandakan bahwa dibanding dengan 2020 skor Indonesia naik satu poin dengan rangking naik 6 peringkat," ujar Peneliti di Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko.
Ia mengatakan negara yang mempunyai skor dan rangking sama dengan Indonesia yaitu Argentina, Brazil, Turki, Serbia, dan Lesotho. Empat di antaranya, termasuk Indonesia, merupakan bagian dari G20 atau Group of Twenty.