Jakarta, CNN Indonesia --
I Gede Ari Astina alias Jerinx heran dengan Adam Deni yang mengaku ketakutan dengan dirinya tapi masih tetap aktif mengoceh di media sosial dan bahkan tampil wira-wiri di sejumlah acara mulai dari podcast Deddy Corbuzier hingga Denny Sumargo.
Jerinx menilai kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan yang menyeret dirinya kini sudah menemukan titik terang. Ia kembali menegaskan bahwa Adam Deni, selaku pelapor, telah berbohong atas kesaksian yang dia berikan dalam persidangan sebelumnya.
"Di persidangan tadi terbukti Adam Deni itu berbohong ketika diperiksa psikiater. Dia bilang dia tidak bisa keluar karena saking takutnya, tidak berani ke mana-mana, menjauhi medsos, tapi kenyataannya dia sangat aktif di medsos dan ikut podcast Deddy Corbuzier, Denny Sumargo, dan lain-lain," ujar Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerinx menilai, pernyataan dan sikap kontras tersebut menunjukkan bahwa Adam Deni tengah menikmati popularitasnya yang meningkat usai bersinggungan dengan dirinya.
Oleh sebab itu, dirinya kembali meminta Majelis Hakim untuk menggelar tes poligraf dalam pemeriksaan terhadap dirinya dengan Adam Deni dalam kasus tersebut.
"Jadi dia tuh sebenarnya sedang menikmati popularitas barunya tapi dia ngakunya ketakutan, itu kebohongan satu dari sekian banyak kebohongan yang ia utarakan," tuturnya.
"Makanya saya sangat yakin jika semoga majelis hakim mengabulkan permohonan tes poligraf ini orang akan bisa lama kena-nya," imbuh Jerinx.
Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. Dugaan ancaman dengan kekerasan itu dilakukan Jerinx awal Juli lalu.
Lewat ponsel istrinya, Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra, Jerinx menuding Adam sebagai hacker dan menghilangkan akun Instagram miliknya @jrxsid. Tudingan itu dilontarkan Jerinx dengan kata-kata kasar.
Atas perbuatannya tersebut, Jerinx kemudian dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Adam Deni sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah terkait dugaan ilegal akses dengan mengunggah dokumen pribadi milik orang lain. Dia kini telah ditahan oleh Bareskrim Polri.
Jerinx berharap kepolisian dapat segera merilis Adam Deni rompi tahanan kepada khalayak umum.
"Saya hanya memohon kepada kepolisian agar segera merilis foto Adam Deni memakai rompi oranye," ujar Jerinx.
Halaman Berikutnya: Ketakutan Adam Deni terhadap Jerinx Dibedah Ahli Forensik
Ahli spesialis psikiatri forensik, dokter Tara Aseana menyatakan ketakutan Adam Deni terhadap ancaman dari Jerinx hanya bersifat situasional dan tidak permanen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tara saat dikonfirmasi oleh Majelis Hakim terkait hasil pemeriksaan atau asesmen yang telah dilakukan terhadap Adam Deni.
Tara yang juga seorang Letnan Kolonel dari TNI AU itu mengatakan, total ada tiga kali pemeriksaan yang ia lakukan terhadap Adam Deni sesuai permintaan tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Ketiga pemeriksaan itu dilakukan masing-masing pada tanggal 3, 5, dan 12 Agustus 2021," ujarnya dalam agenda sidang pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2).
Saksi ahli mengatakan, pada saat pemeriksaan dirinya juga tidak dapat menemukan indikasi gangguan jiwa seperti yang lazim ditemukan pada korban kekerasan. Selain itu, saksi juga mengaku tidak menemukan gangguan alam perasaan menetap yang berat, semisal depresi pada Adam Deni.
"Seperti misalnya depresi yang berat yang dapat mengganggu aktivitas harian dan fungsi sosial. Sehingga kami menemukan Adam Deni sendiri sudah bisa melakukan aktivitas harian, pekerjaan dan melakukan fungsi sosial," jelasnya.
Tara mengatakan, pada awal pemeriksaan Adam Deni memang sempat mengungkapkan bahwa dirinya diliputi oleh perasaan takut terhadap ancaman dari Jerinx.
Namun berdasarkan hasil analisis, saksi menilai, perasaan takut tersebut hanya bersifat respons terhadap situasi yang dipersepsikan Adam Deni sebagai ancaman. Perasaan itu, kata dia, terjadi secara alami dalam setiap pola pikir individu masing-masing.
"Dengan pola pikir yang cenderung rasional dan alamitis, terperiksa mampu mengelola masalah yang dihadapinya dan melakukan upaya antisipasi, dengan cara konsultasi hukum kepada pengacara terkait sikap Jerinx," tuturnya.
Selain itu, Adam Deni juga dinilai mampu mengatasi situasi yang dihadapinya tersebut secara rasional. Termasuk mengidentifikasi penggemar Jerinx yang dipersepsikan dapat melakukan hal tertentu kepada dirinya ketika sedang bepergian.
"Ia juga mampu melakukan antisipasi untuk mengurangi kecemasan yang ditimbulkan Jerinx terhadap dirinya, seperti tidak menerima telepon Jerinx karena mempersepsikan Jerinx berkata kasar dan mengurangi aktivitas di medsos," jelasnya.
"Karena dia punya pola rasional dan analitis, dia mampu mengelola dirinya untuk lakukan antisipasi terjadinya hal tersebut. Apa yang disampaikan ke dirinya supaya itu tidak terjadi," imbuh saksi ahli.
Mendengar pernyataan dari saksi ahli tersebut, Majelis Hakim lantas mempertanyakan apakah rasa takut yang disampaikan oleh Adam Deni bersifat permanen atau bisa hilang.
"Saudara saksi, apakah rasa takut yang tadi disampaikan bersifat tetap atau bisa hilang," tanya Majelis Hakim.
Menjawab pertanyaan majelis, Letnan Kolonel tersebut mengaku, dari hasil asesmen yang telah dilakukan rasa takut dalam diri Adam Deni hanya bersifat situasional.
"Jadi misal saat kondisi kondusif misal yang bersangkutan jalan tapi enggak ada penggemar jerinx, dia akan bersikap biasa. Tapi kalo ada, dia akan waspada. Jadi situasional," ujarnya.
Lebih lanjut, saksi ahli menyampaikan, dalam observasi dan wawancara juga tidak lagi ditemukan rasa takut dalam diri Adam Deni. Saksi menilai, Adam Deni dalam keadaan tenang, sadar, kooperatif, mampu menceritakan perkara hukum.
Info yang diberikan juga logis dan Adam Deni dapat mengekspresikan dirinya tergantung topik yang sedang dibicarakan.
"Artinya secara psikis, dia normal," tanya Majelis Hakim.
"Iya, betul yang mulia," jawab saksi ahli.
Dalam persidangan, pihak pengacara Jerinx juga mempertanyakan tindakan Adam Deni yang secara terang-terangan menantang penggemar Jerinx ketika datang ke Bali.
"Apakah valid keterangan dia bilang takut dengan pengikut J, sementara dia datang ke Bali dan selama aktivitas dia di Bali dia menantang dengan hastag 'silakan cari saya'. Apakah itu menunjukkan rasa takut," cecar pengacara Jerinx.
"Tidak," jawab saksi ahli.