Kota Bandung mengalami perubahan status PPKM dari level 2 ke level 3. Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan pihaknya tengah menyiapkan aturan ketat untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Aturan itu dibuat untuk menyesuaikan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perpanjangan PPKM level 3 di wilayah Bandung raya.
Seperti diketahui, Mendagri telah menerbitkan arahan perpanjangan PPKM Jawa Bali hingga perubahan level daerah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 7 Februari 2021. Inmendagri tersebut akan mulai berlaku efektif pada hari ini hingga 14 Februari 2022 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ikut saja karena Inmendagri-nya baru turun. Kemungkinan kita langsung sesuaikan turunannya dengan peraturan wali kota-nya," kata Yana di Balai Kota Bandung, Selasa (8/2).
Yana mengaku belum bisa merinci aturan baru yang akan ditekennya itu. Namun salah satu yang dibahas mengenai pengurangan jam operasional hingga pembatasan kapasitas untuk kafe, restoran hingga hotel di Kota Bandung.
"Saya detailnya belum (lihat), tapi seharusnya hari ini perwalnya turun. Kelihatannya ada pengurangan jam operasional dan kapasitas," cetusnya.
Untuk sebaran kasus, Kota Bandung menjadi daerah tertinggi kelima penambahan Covid-19 di Jawa Barat hingga 8 Februari 2022. Rinciannya, Kota Depok 945 kasus, Kota Bekasi (758), Kabupaten Bogor (686), Kabupaten Bekasi (375), dan Kota Bandung (238).
Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung sendiri sudah mulai terjadi pada pekan ketiga Januari 2022 lalu. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanegara mengatakan, kasus tersebut di antara pasien kebanyakan tanpa gejala atau ringan.
"Karena kondisinya banyak yang positif tanpa gejala atau bergejala ringan, pasien lebih cepat sembuh," katanya.]
Menurut Ahyani, banyaknya pasien positif Covid-19 tanpa gejala ini disebabkan sudah banyaknya warga yang mendapat vaksinasi. "Yang belum (divaksin) segera lindungi diri anda dengan vaksinasi," ucapnya.
Ahyani menyampaikan, meski kini lonjakan kasus Covid-19 disebut-sebut karena varian Omicron, pihaknya mengimbau agar tetap disiplin protokol kesehatan.
Kota Surabaya menjadi salah satu daerah yang masuk dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Jawa-Bali, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022.
Merespons hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan salah satu indikator yang membuat Surabaya turun menjadi PPKM level 2 ialah karena tingkat keterisian rumah sakit Covid-19 atau (bed occupancy rate/BOR) rawat inap.
"Sebenarnya level 2 hari ini bukan yang terkonfirmasi positif. Karena persentase positif kecil, tapi yang dilihat adalah junlah yang dirawat di RS," kata Eri, di Komplek Balai Kota Surabaya, Selasa (8/2).
Keterisian RS di Surabaya klaim Eri, meningkat tajam beberapa waktu belakangan. Namun berdasarkan temuannya hal itu terjadi karena banyak masyarakat yang bergejala ringan memilih dirawat RS.
Ia menyayangkan hal itu. Menurutnya jika warga masih merasakan gejala ringan atau tanpa gejala, maka baiknya mereka menjalani isolasi terpadu (isoter) di tempat-tempat yang telah disediakan atau hotel dengan biaya pribadi.
"Yang di rawat di RS itu 400 orang lebih, ternyata yang 300 lebih, 350 an itu gejala ringan. Makanya kami sudah koordinasi dengan dokter kalau ringan ojo didekek (jangan dirawat) di rumah sakit," ucap Eri.
"Tapi orang-orang wedi (takut) ketimbang aku isoter di Asrama Haji. Bisa lah ke hotel [dengan biaya pribadi] nanti dipantau sama RS itu, sehingga [level PPKM] tidak naik," tambahnya.
Eri menyadari bahwa warganya nasib trauma saat lonjakan kasus Covid-19 varian Delta beberapa bulan yang lalu. Namun ia pun meyakinkan masyarakat Surabaya bahwa Omicron tak akan memberat jika pasien tersebut telah menjalani vaksinasi lengkap.
"Masyarakat sekarang ini masih trauma dengan [Covid varian] Delta. Saya berharap masyarakat tidak panik. Yang sudah vaksin satu dan dua tidak parah seperti saat Delta," ucapnya.
Berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya memiliki 23 rumah sakit dengan 8.662 tempat tidur. Sebanyak 1.957 bed di antaranya difungsikan untuk isolasi pasien Covid-19. Dari jumlah itu 376 bed tengah terpakai.
Kemudian ada juga 276 bed ICU, PICU dan NICU tersedia. Saat ini 69 di antaranya sudah terpakai. Dari jumlah itu maka total BOR di Surabaya sudah mencapai 19,48 persen.
Sementara itu, secara kumulatif konfirmasi positif Covid-19 di Surabaya saat ini telah mencapai 71.712 kasus. Dari jumlah itu 67.729 kasus di antaranya di ayat akan sembuh, 2.565 meninggal dunia dan 1.418 lainnya merupakan kasus aktif atau masih menjalani perawatan.
(khr, hyg, frd/kid)