ANALISIS

Pengepungan Desa Wadas dan Memori Kelam Pengusiran Era Orde Baru

CNN Indonesia
Rabu, 09 Feb 2022 17:20 WIB
Desa Wadas mencekam dikepung pasukan polisi yang mengawal BPN mengukur tanah untuk penambangan batu. Siapa benar, dan apa yang bisa dimaknai dari peristiwa itu?
Bendungan Bener hingga penambangan batuan andesit di Wadas menjadi polemik. (Detikcom/Rinto Heksantoro)

Menurut Sugeng dari IPW, dalam melaksanakan tugas Polri diamanatkan untuk menghormati prinsip HAM. Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Salah satu prinsip tersebut berkaitan dengan penghormatan atas hak-hak tanah warga. Sehingga, dalam konteks kasus Wadas seharusnya aparat mengedepankan dialog dibandingkan bersikap represif.

"IPW berpandangan bahwa Polri dapat melakukan pengamanan terkait proses pengukuran tersebut bila status tanah tersebut telah clear and clean dari sengketa dengan penduduk," kata Sugeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada konflik meledak yang terjadi di Wadas pada Selasa, dan masih berlanjut hingga Rabu (9/2), polisi menyatakan pengamanan dilakukan merujuk pada surat permintaan yang diajukan oleh Kementerian PURP dan ATR/BPN untuk membantu proses pengukuran.

Sugeng menilai permintaan tersebut tak bisa menjadi dasar yang mengonfirmasi bahwa seluruh tanah yang hendak dilakukan pengukuran sudah jelas kepemilikannya.

"Pengukuran tanah oleh BPN adalah bagian dari proses pemberian hak atas tanah, artinya belum ada kepastian hak atas tanah diatas tanah yg diukur tersebut. Ini harus menjadi rujukan pihak pihak termasuk Polda Jateng," ucap Sugeng.

Perintah Jokowi soal Pengawalan Investasi

Di satu sisi, Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto juga melihat bahwa pengerahan aparat di Wadas itu tak lepas dari perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mengawal proses investasi. Kala itu, Jokowi bahkan meminta agar Kapolri tak segan mencopot Kapolda yang gagal atau tak mengawal investasi.

Menyikapi itu, Listyo bahkan sempat pernah mewanti-wanti tujuh Kapolda baru yang dilantik pada Desember 2021 lalu agar tak menghambat iklim investasi di Indonesia.

Dapat diasumsikan jika kepolisian mau tak mau harus bertindak secara intimidatif dalam rangka membantu investasi di Jawa Tengah. Di mana, dalam hal ini adalah bagian dari pembangunan Bendungan.

"Asumsi-asumsi tentunya akan mengarah ke sana. Pembuktiannya, kita lihat apa yang dilakukan Presiden dan Kapolri usai insiden tadi (kemarin) pagi," kata Bambang.

Selain itu, kata Sugeng, Korps Bhayangkara harus memiliki pedoman yang jelas ketika menyikapi perintah Presiden agar polisi dapat mengawal investasi sehingga tak menimbulkan ketegangan. Menurutnya, situasi aparat yang represif seperti masa orde baru dapat muncul kembali jika permintaan itu dimaknai setiap jajaran kepolisian di Indonesia tanpa ada landasan hukum yang jelas.

"Pernyataan Presiden tersebut membenturkan Polri dengan rakyat dan berpotensi menimbulkan korban pelanggaran HAM," ujar Sugeng.

"Presiden yang memerintahkan Polri mengawal Investasi tanpa adanya SOP yang diatur dalam Perkap atau Perpol yang mengatur ketentuan pengawalan investasi berlandaskan perlindungan HAM maka akan memunculkan kondisi represi pada rakyat persis zaman Orba dulu," imbuhnya.

Sebagai informasi, polemik pengamanan berlebihan polisi di Wadas masih mencuat hingga saat ini. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bahkan meminta maaf kepada warga Wadas apabila merasa tak nyaman dengan kehadiran polisi selama proses pengukuran.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi pengarahan aparat ke wilayah Wadas buntut situasi mencekam yang ditimbulkan.

"Semua akan dievaluasi. Terima kasih," ucap Moeldoko lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/2).

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan sejumlah elemen masyarakat sipil lain meminta agar polisi menarik pasukannya dari Wadas. Menurutnya, sejumlah penangkapan oleh polisi dilakukan sewenang-wenang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun diminta agar memberi atensi terhadap perkara tersebut. Banyak yang menilai, pengerahan pasukan tak sejalan dengan visi Listyo untuk menjadikan anggota Polri humanis dengan slogan PRESISI yang digaungkannya.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER