Presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan mengingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk berhati-hati mengeluarkan dalam berujar, sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan di masyarakat.
Menteri Agama menjadi sasaran kritik dari berbagai lapisan masyarakat di Indonesia setelah menyandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Kahmi Sulsel mengingatkan agar Menag lebih hati hati dalan berujar di ranah publik, lebih santun dan lebih beradab sebagai orang beragama," kata Koordinator Presidium KAHMI Sulsel, Muhammad Natsir kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Natsir juga menyayangkan ujaran Menteri Agama soal azan yang menganalogikan Hal tersebut sama dengan gonggongan anjing.
"Hal ini mengusik kenyamanan beragama, memutarbalikkan fakta bahwa adzan syariatkan dikumandankan dengan suara lantang dan luas," ujarnya.
Menurut Natsir Kementerian Agama merupakan institusi resmi, dimana jabatan Menteri Agama adalah jabatan publik yang seharusnya lebih menjunjung nilai-nilai norma agama.
"Seharusnya Kemenag itu harus menjunjung norma sosial dan norma agama yang berlaku dan seharusnya dijunjung. Ini negara yang mayoritas penduduknya muslim. Jadi kami mengingatkan Menteri Agama agar lebih berhati-hati lagi dalam berujar," katanya.
Belakangan, pernyataan yang dilontarkan Yaqut di Pekanbaru itu diklarifikasi pihak Kemenag hingga Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. Zainut mengklaim tak ada niat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membandingkan antara suara Azan dan gonggongan anjing.
Sejauh ini, Yaqut menjadi sorotan karena dianggap menyamakan suara adzan dari masjid dengan gonggongan anjing yang mengganggu.
"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan "gonggongan" Anjing," kata Zainut dalam keterangan resminya, Kamis (23/2).
Zainut menjelaskan Yaqut sekadar memberikan perumpamaan dalam pernyataannya itu agar masyarakat dapat lebih mudah menangkapnya. Tentunya tanpa bermaksud untuk membandingkan satu dengan hal lain.
Oleh karena itu, dia yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu memohon kepada masyarakat dapat memahami pernyataan Yaqut itu dengan jernih dan proporsional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Ia menegaskan kabar Yaqut membandingkan dua yang berbeda tersebut sangat tidak tepat.
"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," kata Thobib dalam keterangan resminya, Kamis (24/3).
"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata 'misal'. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," imbuhnya.
Thobib menilai Yaqut saat itu hanya sekadar mencontohkan bahwa suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan di masjid/musala, bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar.