Menghapus Bayang-bayang Kekerasan Seksual Anak di Sudut Bengkayang

Suhendra Ryan | CNN Indonesia
Rabu, 02 Mar 2022 09:15 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Data UPTD PPA Kabupaten Bengkayang mengungkapkan selama kurun waktu dua tahun terakhir setidaknya sudah ada 42 korban terkait kekerasan anak(Istockphoto/coehm)
Jakarta, CNN Indonesia --

"Orang tua (jadi) alasan bahwa ada yang harus dibahagiakan."

Ucapan itu terlontar dari Anna dan Siska (bukan nama sebenarnya), dua anak yang jadi korban kekerasan seksual di Bengkayang, Kalimantan Barat. Meski bayang-bayang trauma belum sepenuhnya hilang, mereka sepakat hidup harus terus dijalani.

Anna dan Siska adalah dua dari sembilan anak yang jadi korban perkosaan di suatu Sanggar Tari di kota yang berjarak 213 kilometer dari Pontianak tersebut. Selain sembilan anak, dua perempuan berusia 18 tahun juga jadi korban kekerasan seksual pelaku yang sama.

Cerita Anna dan Siska hampir sering ditemukan di Indonesia yang saat ini tengah dalam situasi darurat kekerasan seksual: diperkosa oleh orang yang seharusnya bisa dipercaya. Orang dekat dalam lingkaran kehidupan korban.

Dalam kasus mereka, oleh sosok yang menyandang status guru tari.

Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu Agustus 2020 hingga Januari 2021. Pelaku sudah diproses hukum dan divonis 20 tahun penjara.

Namun, korban dan pihak keluarga tidak puas dengan putusan hakim tersebut. Anna dan Siska khawatir lantaran pelaku saat menjalani proses hukum sempat memberikan ancaman.

Korban belum mendapat rasa aman.

"Kita tahu 20 tahun penjara itu enggak mentok 20 tahun, bisa saja ada potongan segala macam. Menurut mereka [korban] itu enggak setimpal," ujar Betty Lestari, pendamping korban dari Wahana Visi Indonesia (WVI)-organisasi kemanusiaan kristen yang fokus terhadap isu perlindungan anak, saat ditemui di Bengkayang, Selasa, awal Februari lalu.

Ayah Anna bercerita pelaku sesungguhnya bukan dari daerah tempat tinggalnya, meski istri pelaku berasal dari kampung yang sana. "Istrinya sepupu (kami) juga. Masih keluarga," ujar Ayah Anna di tempat yang sama.

Pelaku melakukan perbuatan jahat dalam keadaan sadar dengan muslihat pengobatan alternatif 'kunci batin'. Kasus ini kemudian terungkap berkat keberanian Anna melaporkan kejadian ke orang-orang terdekat.

Anna berinisiatif menghubungi pihak komunitas sanggar tari di Kabupaten Landak dan memperoleh fakta yang tidak beres: bahwa ritual yang dilakukan gurunya tidak pernah ada di kelompok sanggar tari di Dayak. Seiring waktu, ia dengan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bengkayang melapor ke polisi.

Anna, Siska, dan beberapa korban lainnya saat ini mendapat perlindungan dan layanan dari UPTD PPA Kabupaten Bengkayang dan Wahana Visi Indonesia.
Beruntung bagi mereka, akses terhadap layanan hukum dan psikologis bagi korban dan keluarganya tidak sulit, karena jarak antara desa mereka dengan dengan instansi terkait seperti kpolisian tidak jauh.

Menjadi Korban Kedua Kali

Mendapatkan keadilan hukum terhadap tindakan perkosaan yang mereka alami adalah satu hal. Menjalani kehidupan selanjutnya adalah hal berbeda. Acap kali, mereka yang mengalami kekerasan seksual justru menjadi "korban" kedua kali ketika mendapat pengucilan dari keluarga, teman di sekolah, atau masyarakat sekitar.

Jangankan restitusi atau ganti rugi secara materiil, banyak dari korban kekerasan seksual di Indonesia yang hak pendidikannya kemudian tercabut.

Anna dan Siska berbeda. Perjuangan mereka untuk bangkit dari trauma terbantu oleh lingkungan. Mereka sempat ditempatkan di rumah aman di Bengkayang selama satu bulan, serta sempat mendapat konseling dari psikolog yang mumpuni di Pontianak selama beberapa hari.

Keduanya menuturkan, pihak sekolah juga bersikap tegas untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak atas pendidikan.

"Dukungan dari guru banyak. Pas di shelter (rumah aman) mereka datang beri semangat. Dari kepala sekolah bilang 'kalau ada yang misalnya membahas masalah itu, nanti dikeluarkan dari sekolah'," tutur mereka.

Simak dukungan sekolah dan lingkungan untuk Anna dan Siska serta desakan penting untuk menggolkan RUU TPKS di laman selanjutnya... 

Desakan RUU TPKS Gol


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :