Kejati Periksa Kadishut DKI Terkait Kasus Tanah Cipayung

CNN Indonesia
Selasa, 15 Mar 2022 15:27 WIB
PPATK di sisi lain masih melakukan pendalaman ada atau tidaknya feed back yang diterima oleh pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Ilustrasi. Aktivitas kerja di Pemerintah Provinsi DKI. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Penyidik Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tanah di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (14/3).

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam menyampaikan dua orang di antaranya yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin.

"Sampai dengan saat ini, sudah 34 orang yang diperiksa sebagai saksi yang berasal dari unsur Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, unsur kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, dan masyarakat yang dibebaskan lahannya," kata Ashari dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk memerikaa seorang Notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah.

Lihat Juga :

Selain itu, tim penyidik bersama PPATK juga masih melakukan pendalaman terkait dengan ada atau tidaknya feed back yang diterima oleh pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

"Mengingat dugaan sementara bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Notaris menimbulkan kerugian keuangan negara cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp17,7 miliar," katanya.

Kasus ini diketahui telah menjadi penyidikan melalui penerbitan surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Kejati DKI pun sebelumnya telah menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

"Penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda guna kepentingan penyidikan," kata Ashari beberapa waktu lalu.

(yoa/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER