Pesohor Terseret Aliran Duit Indra Kenz-Doni Salmanan

CNN Indonesia
Jumat, 18 Mar 2022 16:31 WIB
Kasus investasi bodong yang melibatkan Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi sorotan karena turut menyeret sejumlah pesohor artis-artis ternama.
Doni Salmanan minta maaf kepada masyarakat usai menjadi tersangka dugaan kasus investasi bodong Quotex (CNN Indonesia/ Michael Josua)

Arap pernah mendapat uang dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 miliar saat melakukan siaran langsung (live streaming) pada Juli 2021 lalu. Lalu Arief diketahui pernah menjual mobil mewah merek Porsche kepada Doni seharga Rp4 miliar.

Sementara itu, Youtuber Atta Halilintar pernah mendapatkan kado tas dari Doni Salmanan. Kini telah diserahkan Atta kepada Bareskrim Polri.

KPK Hapus Video Indra Kenz

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menurunkan video musik berisi kampanye antikorupsi yang melibatkan Indra Kenz. Langkah itu diambil menindaklanjuti status hukum Indra yang menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sebelumnya sempat memuat video musik antikorupsi bertajuk pesan 'Lihat, Lawan, Laporkan!' yang dinyanyikan Indra. Video itu diunggah di channel Youtube KPK RI dan Indra Kesuma sejak 7 bulan lalu atau sekitar Agustus 2021.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (15/3) malam.

Ancaman Hukuman

Indra dan Doni dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pasal 3 dan atau Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hingga 20 tahun penjara.

Sejauh ini, Doni Salmanan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang ia lakukan. Dia meminta doa agar diberikan hukuman yang ringan.

Berbeda halnya dengan gelagat Indra Kenz yang menghilangkan barang bukti. Polisi menyebut barang-barang elektronik yang bisa membantu proses penyidikan sudah dihilangkan oleh Indra.

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya, dia tidak ada handphone-nya. Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).

(blq/bmw)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER