Daftar Investasi Bermasalah yang Diusut Polisi

CNN Indonesia
Minggu, 03 Apr 2022 14:10 WIB
Berikut daftar kasus investasi bermasalah yang tengah diusut kepolisian. Mulai dari Binomo, Quotex hingga Fahrenheit.
Aset yang disita polisi dari kasus investasi bermasalah mencapai miliaran Rupiah (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Pada 2020, Jouska viral di media sosial Twitter usai nasabahnya secara ramai-ramai mengeluhkan kerugian investasi. Mereka mengaku diarahkan untuk membeli saham tertentu yang kemudian anjlok hingga 70 persen.

Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan bahwa Jouska hanya mengantongi izin untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya. Dengan begitu, pada 24 Juli 2020 lalu SWI menghentikan kegiatan Jouska selaku penasihat investasi dan/atau agen perantara perdagangan efek.

SWI kala itu juga meminta Jouska bertanggung jawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viral Blast Global

Pada Februari lalu, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pandemi membuat influencer dan masyarakat tergiur masuk ke investasi bodong salah satunya robot trading. Kepolisian mengungkap investasi bodong dalam bentuk robot trading yakni Viral Blast Global.

"Ini salah satunya kami melihat adanya pandemi sehingga banyak masyarakat di rumah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Selasa (22/2).

Dalam kasus pencucian uang robot trading Viral Blast, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah mata uang kripto yang diduga digunakan sebagai alat pencucian uang.

Pelacakan aset juga tengah dilakukan terkait perkara tersebut. Saat ini, selain aset digital yang diblokir, penyidik telah menyita beberapa barang mewah milik pihak yang terkait dengan perkara.

DNA Pro

Ratusan korban kasus dugaan penipuan investasi perusahaan robot trading DNA Pro kembali melapor ke Bareskrim Polri pada Jumat (1/4). Para korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

"Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp73 miliar lebih," kata kuasa hukum korban, Juda Sihotang, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/4).

Juda mengatakan laporan itu digabungkan dengan laporan lain terkait kasus serupa yang sebelumnya sudah terdaftar di Bareskrim.

Adapun laporan dimaksud tercatat dengan nomor: LP/B/0116/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Maret 2022. Kasus itu, kata dia, saat ini tengah disidik oleh polisi. Pihak korban ingin polisi juga turut memeriksa Ivan Gunawan yang diduga sempat mengajak masyarakat berinvestasi di DNA Pro.

Dalam laporannya, Juda berujar turut menyertakan dan menyerahkan sejumlah bukti berupa nomor rekening pihak-pihak DNA Pro kepada penyidik.

Triumph

Bareskrim Polri mengklaim tengah menyelidiki dugaan investasi bodong melalui protokol penerbitan Decentralized Finance (DeFi) aplikasi Triumph setelah dilaporkan oleh sejumlah korban beberapa waktu lalu.

Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar dalam dugaan investasi bodong tersebut.

"Masih penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi, Senin (28/3).

Gatot menyebut dugaan tindak pidana tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai proses kasus ini.

Oxtrade

Kapten Vincent Radityadilaporkan terkait kasus dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/3). Ia dilaporkan karena terindikasi sebagai afiliator bisnis opsi biner alias binary option melalui aplikasi Oxtrade.

Vincent dilaporkan oleh seseorang berinisial FF. Menurut pengacara korban, Irsan Gusfrianto, kliennya telah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi Oxtrade yang semacam binary option," kata Irsan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3).

"Iya VR ini mantan atau masih sebagai pilot, yang jelas dia nama populernya kapten VR," tambahnya.

Polisi berencana memeriksa Kapten Vincent pada pekan depan.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik nantinya akan memastikan unsur pidana dari laporan yang dilayangkan atas nama Kapten Vincent.

"Kemungkinan dalam minggu depan akan kita periksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari Antara, Sabtu (2/4).

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER