Bareskrim Terima Laporan Pencatutan Nama Ngabalin di Surat Sumbangan
Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pencatutan dan pemalsuan tandang tangan yang dilaporkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi nomor: LP/0165/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 7 April 2022. Dalam pelaporan itu, pihak terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP.
"Laporan Polisi (LP) dan tadi sudah ada hasilnya, syukur Alhamdulillah. Sudah ada laporan polisi," ujar Ngabalin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4).
Usai membuat laporan tersebut, Ngabalin menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak kepolisan.
Ngabalin pun menegaskan, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat permintaan dana atau sumbangan sebesar Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon.
"Kami serahkan semuanya kepada kepolisian, nanti biar polisi menyerahkan penyelidikan. Pokoknya saya tidak pernah bikin surat KSP, baik eksternal maupun internal," jelasnya.
Ngabalin, sebelumnya, mengatakan banyak pihak yang kerap mengaku-ngaku sebagai perwakilan ataupun mencatut nama-nama petinggi KSP.
Menurutnya, nama KSP terlalu seksi sehingga kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Karena KSP ini terlalu seksi. Banyak sekali yang ngaku-ngaku, banyak yang mencatut nama Pak Moeldoko, Kepala Deputi, dan saya juga," ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/4).
Kendati demikian, Ngabalin menegaskan pihaknya sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat sumbangan. Oleh sebab itu, apabila ada surat yang mengatasnamakan KSP dan meminta uang, maka dapat dipastikan surat tersebut palsu.
"Kami di sana itu bekerja, atas perintah Pak Presiden, Pak Moeldoko. Sehingga, hampir 5 tahun saya di KSP tidak pernah mengapitalisasi," tuturnya.
"Kami di KSP tidak pernah sama sekali, tidak pernah ada uang yang haram yang melintas dalam tenggorokan kami," sambungnya.
Ali Mochtar Ngabalin hari ini mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan kasus dugaan penipuan terkait pencatutan namanya di permintaan sumbangan Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Aziz pun telah angkat suara soal kasus tersebut. Aziz membenarkan bahwa memang ada surat permintaan sumbangan berkop KSP untuk santunan anak yatim di bulan Ramadan. Namun, ia tak percaya surat itu berasal dari Ngabalin.